Jailolo , CNN Indonesia -- Kendaraan bermotor dengan tata suara yang kencang bukan hanya monopoli anak muda di Senayan atau supir angkot di Parung. Di Jailolo, kepulauan yang terpisah dengan teluk dari Ternate, Provinsi Maluku Utara, kendaraan sejenis itu juga banyak ditemui.
Bernama bentor alias becak motor, kendaraan ini berupa becak yang kawin silang dengan sepeda motor. Penumpangnya bisa duduk berdua di depan. Kalau menumpang bertiga bisa duduk di bangku belakang motor layaknya ojek.
Bentor menjadi angkutan umum andalan masyarakat Jailolo selain angkot dan mobil sewa. Tarifnya lumayan terjangkau sekitar Rp10 ribu sekali naik dengan jarak dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jangan tanya ukuran jarak dekat tersebut, karena anggapan "dekat" menurut masyarakat Jailolo cukup berbeda dengan Jakarta.
Ketika saya naik dari Masjid Raya Jailolo menuju hotel yang berada dekat Kantor Bupati Halmahera Barat yang sekitar tiga kilometer, saya dikenakan tarif Rp10 ribu. Menurut saya jarak tersebut cukup jauh apalagi tak ada kemacetan di sini.
Naik bentor bukan berarti sepi hiburan. Sepanjang perjalanan saya disuguhi oleh pemandangan pemukiman masyarakat Jailolo yang dibingkai oleh perbukitan hijau.
Angin sepoi-sepoi yang menampar pelan pipi membuat saya terkantuk, sebelum hentakan musik Justin Bieber yang berjudul 'Baby' menggelegar dari pengeras suara yang berada di samping tempat duduk.
Bayangkan rasanya mendengarkan lagu dengan volume paling kencang dari pengeras suara yang
full bass pada jam 1 siang. Rasanya saya sedang naik bentor bersama Justin Bieber.
Mungkin bentor yang lewat tak perlu membunyikan klakson di perempatan, karena suara yang ramai sudah menjadi penanda kedatangannya.
"
Baby, baby, baby oooh..." sang supir ikut bergumam mendendangkan lagunya. Mau tak mau saya jadi ikut bernyanyi sehingga sepanjang perjalanan kami seperti paduan suara yang sedang memecah suara.
Tak hanya bentor yang saya tumpangi. Puluhan bentor yang beroperasi di Jailolo juga memiliki sistem tata suara yang menggelegar.
Dari pagi sampai malam mereka keliling mengantarkan penumpang sambil mendengarkan beragam lagu, mulai dari dangdut sampai EDM.
"Menyalakan musik biar ga ngantuk, juga terlihat keren kan bentornya," kata Firman beralasan, sang supir yang bentornya saya naiki.
Selain pengeras suara kendaraan umum ini juga dihiasi dengan beragam cat, stiker dan lampu berwarna-warni.
Kawanan bentor paling banyak mangkal di kawasan Masjid Raya Jailolo yang dekat dengan Dermaga Jailolo.
 Bentor tak boleh kelebihan muatan. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Pada malam hari jika sedang tak ada penumpang, mereka parkir bersebelahan dan berlomba memutar musik yang paling keras. Tata lampu juga ikut memeriahkan suasana. Rasanya seperti dalam adegan film 'Too Fast and Too Furious' minus Paul Walker.
Firman menjelaskan lagi bahwa bentor tak boleh mengangkut orang lebih dari tiga. Pengemudi bentor juga wajib memiliki surat-surat berkendara dan mengenakan helm. Jika tidak hukumannya tilang.
"Selebihnya bebas, mau pasang musik sekeras apapun bebas, mau dicat senorak apapun bebas," pungkasnya.
Sementara pengemudi bentor di Jailolo boleh berekspresi sesuka hati, pengemudi kendaraan bermotor di Jakarta harus berhadapan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada Pasal 106 ayat 1 UU LLAJ disebutkan bahwa, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi."
Pasal itu digunakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melarang pengendara menggunakan ponsel dan Global Positioning System (GPS), mendengarkan musik, dan merokok. Bagi yang melanggar akan ditilang.
Hingga saat ini aturan tersebut masih menimbulkan polemik di ibu kota.
(ard)