FBI: Waspada Terjadinya Pelecehan Seksual di Pesawat

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Selasa, 26 Jun 2018 12:01 WIB
Pesawat udara menjadi sasaran empuk terjadinya pelecehan seksual, dan tim investigasi FBI telah mendapat laporan adanya 63 kasus pelecehan pada 2017.
ilustrasi kabin pesawat terbang (BraunS/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Serangan seksual bisa terjadi di mana saja. Tak terkecuali dalam moda transportasi umum, seperti pesawat udara.

Dilansir dari CNN, tim investigasi FBI telah mendapat laporan adanya 63 kasus serangan seksual di udara pada 2017. Jumlah itu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, yakni 57 kasus pada tahun 2016, 40 kasus pada tahun 2015, dan 38 kasus di tahun 2014.

Agen khusus FBI David Rodski mengatakan kepada wartawan bahwa sampai saat ini jumlah serangan seksual masuk "pada tingkat yang mengkhawatirkan."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami tidak tahu betul mengapa (bisa terjadi)," katanya.

Association of Flight Attendants-CWA, salah satu serikat pramugari terbesar di dunia, telah melakukan survei kepada hampir 2000 pramugari di tahun 2016 tentang kejadian serangan seksual di udara yang pernah mereka alami atau dilaporkan kepadanya. Hasilnya 1 dari 5 pramugari mengaku pernah menerima laporan serangan seksual dari penumpang selama penerbangan.

Faktor utama yang 'mendukung' meningkatkan risiko terjadinya pelecehan seksual adalah karena waktu penerbangan yang berlangsung lebih lama. Sementara faktor lain seperti pengaruh alkohol, kabin pesawat yang gelap, dan penumpang dalam kondisi tidur turut menyebabkan serangan seksual itu terjadi.

Hanya saja yang lebih miris, nasib para korban yang mengalami perilaku tidak senonoh di pesawat berbeda dengan mereka yang diserang dalam transportasi lain seperti bus atau kereta.


"Jika Anda korban kejahatan di lapangan, apa yang Anda lakukan?" tanya Paul Hudson, seorang pengacara dan wakil para korban perkosaan di New York, dikutip dari Gizmodo.

"Anda menelepon 911 dan melaporkannya ke petugas polisi. Tetapi jika Anda berada di pesawat terbang, Anda tidak dapat melakukannya. Anda harus melapor ke pramugari, dan mereka harus melaporkannya kepada kapten, dan kapten harus melaporkannya ke supervisor maskapai. Dalam banyak kasus, ini terlalu banyak menghabiskan waktu, " ujar Paul yang juga presiden Flyers Right, kelompok pengguna maskapai penerbangan.

Maka dari itu, dia pun menyarankan para penumpang transportasi umum khususnya pesawat terbang untuk selalu waspada dan menjaga diri agar terhindar dari serangan seksual. (bel/chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER