Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Venice (Venesia) di Italia menetapkan peraturan baru terkait pelayaran di jalur kanal mereka, Grand Canal.
Dikutip dari
The Local pada Senin (13/8), per tanggal 1 Agustus 2018 pemerintah kota melarang pelayaran perahu rekreasi semacam kano, kayak, paddleboard dan lainnya di Grand Canal.
Peraturan ini tak berlaku untuk warga atau pemilik usaha gondola yang berada di sekitar jalur kanal tersebut, namun mereka hanya boleh menggunakan perahunya pada siang hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah kota Venesia berharap dengan berlakuknya peraturan baru ini tak ada lagi kecelakaan pelayaran yang terjadi di Grand Canal.
Peraturan berlayar di Grand Canal memang diperketat semenjak terjadinya kasus kecelakaan perahu yang menyebabkan seorang turis asal Jerman meninggal dunia pada tahun 2013.
Selain di Grand Canal, peraturan ini juga berlaku di Cannaregio Canal dan seluruh jaringan kanal seantero kota Venesia.
Peraturan di jalur kanal yang lebih kecil lebih fleksibel, tapi seluruh kegiatan pelayaran tetap hanya bisa dilakukan saat siang hari.
[Gambas:Instagram]Grand Canal merupakan jalur kanal terbesar di Venesia. Panjangnya mencapai 3,8 kilometer dengan lebar 90 meter dan kedalaman lima meter.
Di sepanjang Grand Canal terdapat sekitar 170 bangunan kuno yang bakal memberi pemandangan menarik selama pelayaran.
Ratusan bangunan itu berdiri sejak abad ke-13 sampai ke-18.
Untuk berlayar dengan gondola selama 40 menit, tarifnya sekitar 80 Euro (sekitar Rp1,3 jutaan) untuk perahu dengan kapasitas enam orang.
(ard)