Sebentar Lagi Roti Baguette Bakal 'Kurang Gurih'

Reuters | CNN Indonesia
Senin, 03 Sep 2018 20:17 WIB
Roti tongkat asal Prancis, baguette mungkin bakal kehilangan sedikit cita rasa gurih dalam tiap gigitannya karena kandungan garamnya bakal sedikit dikurangi.
ilustrasi (Picjumbo/Viktor Hanacek)
Jakarta, CNN Indonesia -- Roti tongkat asal Prancis, baguette mungkin bakal kehilangan sedikit cita rasa gurih dalam tiap gigitannya.

Hal ini terjadi karena politikus mengusulkan untuk membuat undang-undang yang memaksa tukang roti dan pembuat makanan olahan untuk memangkas kandungan garam.

Undang-undang ini diklaim akan membantu menurunkan risiko gangguan kesehatan. Dari segi kesehatan, penggunaan garam dapat menyebabkan risiko penyakit pada kardiovaskular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Penyakit ini disebabkan karena adanya penyumbatan antara jantung dengan pembuluh darah yang mengalir, sehingga proses tersebut akan membahayakan organ vital tubuh.

Hanya saja, setelah berbulan-bulan dilakukan investigasi dan dengar pendapa, parlemen pengurangan kadar garam ini belum dilakukan. Sekarang ini dianggap sebagai waktu yang tepat untuk memberlakukan norma sehat melalui undang-undang.

Menurut penelitian, angka penyebab kematian tertinggi di Asia pada 2011 disebabkan oleh darah tinggi. Hal itu membuktikan dengan mengonsumsi garam yang berlebihan akan berbahaya bagi tubuh.

Di Prancis sendiri, gangguan kardiovaskular merupakan pembunuh terbesar kedua di antara gangguan kesehatan lainnya.

Komite akan mulai mempresentasikan proposal tersebut pada September 2018.


"Ini masalah kesehatan masyarakat yang nyata," kata Loic Prud'homme, salah satu anggota komite, dikutip dari Reuters.

Michele Crouzet dari anggota komite lainnya mengatakan, perlu adanya asupan garam di Prancis, takaran itu dari 10-12 gram sesuai dengan rekomendasi dari World Health Organization.

Kritikus makanan di Prancis mengusulkan untuk menarik pajak makanan ataupun minuman yang mengandung garam, serta minuman bersoda dengan gula yang tinggi. Namun hal ini dianggap tidak efektif karena produsen akan beralih kepada bentuk penyedap lainnya.


Sebelumnya di tahun 2002, peraturan tentang membatasi penggunaan garam telah disepakati untuk membatasi jumlah konsumsi garam. Namun, kata Prud'homme, setelah 16 tahun kemudian, tujuan itu tidak membuat penggunaan garam yang tinggi lebih dibatasi. Hal tersebut membiarkan mayoritas masyarakat yang tidak bekerja memiliki kendala terhadap tingginya risiko terkena penyakit. (sen/chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER