Jakarta, CNN Indonesia -- Sepanjang tahun lalu, Bali dikunjungi 5,7 juta wisatawan mancanegara dan 8,7 juta wisatawan domestik. Jumlah ini semakin memperkuat fakta bahwa Pulau Dewata ialah destinasi pendulang turis di Indonesia.
Namun dari jutaan turis yang datang, ada saja sejumlah turis yang tak paham atau mengabaikan adat ketimuran Tanah Air, khususnya yang dijunjung oleh masyarakat Bali.
Pelanggaran norma kesopanan menjadi masalah utama terkait pariwisata di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi kasus turis yang berfoto dengan bikini sampai memanjat dinding pura.
Dikhawatirkan akan timbul konflik yang melebar jika kasus-kasus seperti ini tak segera diatasi.
Dikutip dari Antara pada Selasa (25/9), dalam rapat koordinasi terbatas, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Sukawati alias Cok Ace, mengatakan kalau aturan berkunjung ke tempat-tempat sakral di Bali wajib ditegakkan.
Cok Ace akan meminta seluruh jajarannya untuk mengevaluasi kembali aturan yang sudah diterapkan, salah satunya ialah turis wajib ditemani pemandu wisata saat datang ke tempat-tempat sakral, seperti pura atau pertunjukkan seni tradisional.
Aturan yang lebih tegas diharapkan Cok Ace mampu mendisiplinkan turis sekaligus melestarikan nilai-nilai norma masyarakat Bali yang mayoritas pemeluk agama Hindu.
Selama ini selain datang dengan pakaian sopan dan tertutup, turis biasanya diminta untuk tidak menginjak area khusus dalam suatu tempat sakral di Bali.
Jika terlanjur menggunakan pakaian terbuka, turis biasanya diminta menggunakan sarung yang bisa disewa di loket pembelian tiket.
Aturan ini salah satunya diterapkan oleh pengelola Pura Uluwatu, lokasi populer bagi turis untuk menyaksikan pertunjukkan Tari Kecak.
Foto seorang turis asal Denmark yang memanjat pilar Pura Linggih Padmasana untuk berfoto sempat memicu kritik dunia, terutama dari netizen Indonesia, yang merasa kalau aksi tersebut melanggar norma kesopanan Hindu.
Bagi pemeluk agama Hindu, pilar-pilar tertinggi dalam pura ialah tempat dewa-dewa bersemayam.
Cok Ace juga mengatakan kalau dalam aturan baru nanti pelaku pelanggaran norma bakal dikenakan sanksi adat sehingga memberi efek jera.
(ard)