Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus pengusiran anak dengan status orang pengidap
HIV/AIDS (ODHA) di Samosir menjadi satu dari sekian banyak kasus yang tidak terkespos di media dan menjadi bukti bahwa masyarakat masih memberikan stigma negatif terhadap People Living with HIV (PLHIV).
Country Director UNAIDS Indonesia, Tina Boonto menyatakan ada sekitar 630 ribu orang PLHIV di Indonesia dan 35 persen berada di Jakarta, Surabaya, dan Papua. Dari 630 ribu orang itu, hanya 48 persen atau 300 ribu orang yang mengetahui dirinya berstatus HIV.
"Servis sudah ada. Di Jakarta sendiri orang-orang sudah bisa diminta tes HIV, tetapi karena terlalu banyak stigma dan diskriminasi orang jadi takut untuk mengakses," ujar Tina saat diskusi di LBH Masyarakat, Jakarta Selatan, Jumat (30/11)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tina, pemerintah Indonesia telah melakukan
fast track (percepatan) buat penanggulangan HIV dengan target 90 persen
treatment. Sudah ada lebih dari 5 ribu lokasi masyarakat tes HIV dan 600 tempat pengobatan. Namun hal tersebut tidak bisa mengantisipasi stigma masyarakat terhadap PLHIV karena pengidap HIV menjadi takut mengakses.
"Bagi mereka mending tidak tahu, kalo tau nanti ada masalah, keluar dari kerjaan, diusir dari rumah," ucap Tina.
Menurutnya, masih banyak mitos dan informasi yang salah beredar di masyarakat. Misalnya, orang bisa kena HIV dari kolam renang, toilet, atau ciuman. Ada juga yang beranggapan HIV berarti kematian karena tidak ada obatnya.
Ada lagi pendapat bahwa pengobatan alternatif mampu mengobati HIV. "Contohnya di beberapa daerah, ada buah atau apa yang mereka minum itu bisa
cure HIV, itu salah," kata Tina.
Di luar itu ada pemikiran pada masyarakat yang menganggap sosialisasi mengenai HIV dan seks aman untuk anak muda dinilai sebagai tujuan mengajak melakukan hubungan seks.
"Dan juga ketika kita ajarin, itu seperti mendukung mereka untuk melakukan
sexual behavior, itu salah," ujar Tina.
Tina juga menambahkan, dari petugas kesehatan sendiri terkesan tidak bersahabat dan tidak membantu. Hal ini yang membuat PLHIV merasa malas untuk mengakses pengobatan.
"Bahkan terkadang mereka melakukan
judgement terhadap para pengidap HIV itu sendiri," tuturnya.
Pengalaman DiskriminasiMengenai kasus diskriminasi ini, Perwakilan Fokus Muda, Davi, juga menceritakan pengalamannya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan sebagai PLHIV. Dia mengatakan dirinya juga mendapat diskriminasi melalui
cyber bullying.
"Mereka masih berpikir bahwa HIV juga bisa menular melalui sosial media," ucap Davi.
Ia menilai masyarakat pada umumnya berpikir HIV bisa menular melalui aktivitas sosial. Menurut Davi, apabila ada anggota keluarga yang dinyatakan mengadap HIV harusnya ia didukung.
"Justru kalo
digituin akan mempercepat si ODHA itu sakit, kalo didukung buktinya dia akan memiliki kualitas hidup yang lebih baik," ujar Davi.
Sementara itu, Koordinator Kebijakan dan Riset LBH Masyarakat Ajeng Larasati, mengatakan bahwa stigma tersebut seolah-olah dilegitimasi pemerintah melalui kebijakan. Ajeng menyesali keputusan pemerintah membubarkan Komisi Penanggulangan Aids Nasional yang diambil alih oleh Kemenko PMK.
"Peran Kemenko PMK dirasa kurang meski sudah mengambil alih tugas dari KPAN itu sendiri," kata Ajeng.
Dia juga mengritik kinerja pemerintah terhadap penanggulangan diskriminasi. Menurutnya pemerintah tidak berkoordinasi dengan baik dengan pemerintah daerah dan cenderung lepas tangan dengan masalah ini.
"Pemahaman pemerintah terkotak-kotak, mereka kira itu hanya urusan kesehatan padahal ini lintas sektor, pendidikan, hukum dan HAM," ujar Ajeng.
(fir/fea)