"Di Kabupaten Halmahera Tengah masih banyak masyarakat yang mengambil batu karang untuk memenuhi kebutuhan bangun rumah, bahkan dijual kepada pengelola infrastruktur pemerintah, tetapi ironisnya pemkab terkesan membiarkannya saja," kata Jafar, pemerhati lingkungan di Ternate, seperti yang dikutip dari Antara pada Senin (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karang juga berperan dalam mencegah pemanasan global serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata, karena panorama bawah laut di sekitarnya menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan.
"Kalau fungsi karang itu hilang akibat pengambilan batu karang tidak saja menimbulkan dampak terhadap lingkungan, tetapi juga bisa mengancam sumber mata pencarian para nelayan, karena ikan tidak lagi bisa berkembang biak atau berpindah ke perairan lain," ujar Jafar.
Oleh karena itu, apapun alasannya Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah harus bertindak tegas untuk melarang pengambilan batu karang, sekaligus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian karang.
Ia menambahkan, larangan itu sebaiknya dalam bentuk regulasi, misalnya peraturan daerah sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaannya, seperti yang telah dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Khusus untuk masyarakat yang selama ini menggantungkan sumber penghasilan dari mengambil dan menjual batu karang dapat diberikan alternatif, misalnya diberikan bantuan sarana penangkapan ikan atau modal usaha untuk mengembangkan usaha ekonomi kreatif sesuai potensi yang ada di daerah setempat.
(ard)