Denda Rp40 Juta Bagi Orang Tua Jerman yang Tak Vaksin Anaknya

CNN Indonesia
Jumat, 10 Mei 2019 10:08 WIB
RUU Kesehatan Jerman memasukkan peraturan denda hingga 2.500 euro atau sekitar Rp40 juta bagi orang tua yang tidak memvaksin anak-anak mereka.
ilustrasi vaksin campak (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wabah campak yang semakin mengkhawatirkan di Eropa membuat Jerman berencana memberikan denda kepada orang tua yang tidak memberikan vaksin campak kepada anaknya.

Rancangan undang-undang terbaru dari Menteri Kesehatan Jerman memasukkan peraturan denda hingga 2.500 euro atau sekitar Rp40 juta bagi orang tua yang tidak memvaksin anak-anak mereka.

"Saya ingin memberantas campak," kata Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn kepada surat kabar Bild am Sontag, dikutip dari CNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spahn mengatakan setiap orang tua harus menunjukkan bukti vaksinasi anak-anak mereka saat memasuki taman kanak-kanak maupun tempat penitipan anak.

"Siapa pun yang masuk ke taman kanak-kanak atau sekolah harus divaksinasi campak," kata Spahn.

Usulan peraturan ini muncul lantaran Jerman merupakan salah satu negara dengan kasus terbanyak di Eropa sejak Maret 2018 hingga Februari tahun ini. Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) kasus campak di Jerman pada saat itu mencapai 651 kasus. 


Dengan menerapkan peraturan ini Jerman mengikuti langkah New York, Amerika Serikat yang sudah lebih dulu menetapkan denda hingga US$1.000 atau Rp14,3 juta bagi setiap orang yang tidak memiliki bukti vaksinasi campak.

Campak Ancam Eropa

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan masyarakat Eropa terhadap penyebaran wabah campak yang semakin mengancam. 

Dalam dua bulan pertama di 2019 tercatat 34.300 kasus campak di Eropa, meningkat tiga kali lipat dari 11.436 dari periode yang sama pada tahun lalu. Dari jumlah itu terdapat total 13 kematian yang dilaporkan di Albania, Rumania, dan Ukraina.

"Jika penanganan wabah tidak tepat waktu dan komprehensif, virus akan menyebar ke banyak individu yang rentan dan berpotensi menyebar ke negara-negara lain di dalam dan di luar kawasan Eropa," kata pernyataan resmi WHO.


Di Eropa, Ukraina menjadi negara dengan wabah campak yang paling banyak selama dua bulan pertama 2019. Dilaporkan lebih dari 25 ribu kasus campak terjadi di negara itu.

Kasus campak meningkat signifikan di Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah kasus campak mencapai 83.540 pada 2018, dengan 74 kematian. Bandingkan dengan 25.869 kasus dan 42 kematian pada 2017, dan 5.273 kasus dan 13 kematian pada 2016.

WHO menyebut sejumlah faktor dalam meningkatnya jumlah kasus campak di Eropa meliputi penurunan atau stagnasi cakupan imunisasi, cakupan rendah di tingkat lokal dan regional atau di antara kelompok yang terpinggirkan, dan kesenjangan kekebalan pada orang yang lebih tua. (ptj/chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER