Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) tak lagi mengklasifikasikan
transgender sebagai gangguan mental. Dalam Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) terbaru, pembahasan mengenai transgender telah berpindah dari bab
gangguan mental kepada bab
kesehatan seksual.Melansir
CNN, klasifikasi baru diharapkan dapat meningkatkan penerimaan sosial terhadap kaum transgender.
"Kami memiliki pemahaman bahwa transgender sebenarnya bukan kondisi kesehatan mental. Istilah itu hanya meninggalkan stigma," ujar perwakilan WHO, dr Lale Say. Untuk mengurangi stigma, klasifikasi transgender ditempatkan pada bab yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gantinya, WHO menggunakan istilah 'ketidaksuaian gender' untuk menggambarkan orang-orang dengan identitas gender yang berbeda dengan sistem reproduksi yang dimilikinya sejak lahir. Klasifikasi ini tidak bisa dijadikan dasar untuk mendiagnosis kesehatan mental seseorang.
Klasifikasi anyar itu mendapat respons positif dari kalangan LGBT. "Ini adalah upaya luar biasa. Saya gembira WHO setuju bahwa identitas gender bukan penyakit mental," ujar perwakilan kelompok Transgender Eropa, Julia Ehrt.
Kendati demikian, WHO tak berharap perubahan ICD ini memengaruhi kebutuhan kaum transgender untuk perawatan kesehatan. Dengan mengurangi stigma sosial, WHO berharap lebih banyak kaum transgender yang terdorong untuk mencari pengobatan.
Ini bukan pertama kalinya ICD mengubah klasifikasi terkait seksualitas. Pada tahun 1990, WHO pernah menyatakan bahwa orientasi seksual saja tak dapat dianggap sebagai gangguan.
Selain bertindak sebagai dasar untuk melihat perkembangan tren kesehatan global, ICD juga memberikan standar untuk tujuan penelitian terkait sejumlah penyakit.
[Gambas:Video CNN] (asr/asr)