Jakarta, CNN Indonesia -- Tak lama setelah pemutarannya, film
Joker sontak menjadi perbincangan. Ada yang 'jatuh cinta' dengan 'kejeniusan' sang tokoh, ada pula yang menghina karena cerita dan dialog yang dianggap keluar dari norma.
Alur cerita yang
dark dan menceritakan sosok musuh Batman yang punya masalah kejiwaan (
mental ilness) seperti
skizofrenia dan penyakit lainnya yang disebut
pseudobulbar dianggap 'berbahaya' untuk ditonton anak-anak dan orang-orang yang sudah punya masalah depresi.
Film sejenis
Joker, sebenarnya bukan barang baru. Film-film yang dikategorikan sebagai film
slasher ini sebenarnya sudah muncul sejak era 60-an saat Alfred Hitchcock memproduksi film berjudul
Psycho yang digadang-gadang menjadi titik mula 'kejayaan' film
slasher.
Psycho mampu menciptakan 'kewajaran' baru akan kekerasan, perilaku menyimpang, termasuk seksualitas dalam film-film Amerika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Film slasher umumnya memiliki formula khusus, yaitu menghadirkan sosok yang memiliki pengalaman buruk di masa lalu, mengalami trauma parah, sehingga memicu gangguan mental yang 'melahirkan' psikopat. Di balik banyaknya kritikan, namun film slasher juga memiliki penggemarnya sendiri, bahkan kerap mendapat pujian.
Sebut saja
Joker. Film yang mengangkat tentang Arthur Fleck yang mengalami gangguan jiwa akibat pengalaman pilu masa lalu. Mengisahkan beragam kekerasan baik fisik maupun mental yang terpaksa diterima dan dilalui oleh Fleck, seorang komedian gagal.Kondisi tersebut mempengaruhi kejiwaan Fleck, dari semula seorang yang tertindas menjadi penjahat berdarah dingin yang tidak merasa bersalah ketika mengambil nyawa seseorang.
Konflik-konflik sosial seperti masalah kesehatan mental, benturan antar-kelas dan strata masyarakat, hingga politik manipulatif ditampilkan secara nyata dan gamblang.
Walau begitu, di tengah kontroversi akan tayangan yang begitu 'gelap',
Joker justru mendulang untung. Berdasarkan data
Box Office Report, pada akhir pekan debut,
Joker berhasil mendulang US$9,2 juta di Korea Selatan.
Joker kemudian berjaya di Inggris Raya dengan US$4,7 juta, lalu Meksiko dengan US$4,2 juta, Rusia dengan US$3,9 juta, Australia dengan US$3,1 juta, lalu Brasil dengan US$2,9 juta.
Sementara itu di Indonesia,
Joker memperoleh US$2,7 juta atau setara dengan Rp38,2 miliar per 5 Oktober. Angka itu melonjak drastis dari hari pembukaan pertama di Indonesia yang mencetak Rp11 miliar.
Efek meniru (copycat effect)Angka pekan debut yang dicetak
Joker menandakan antusiasme publik terhadap genre film
slasher, meski sempat timbul kekhawatiran munculnya kembali insiden penembakan dalam bioskop seperti pada penayangan
The Dark Knight Rises di Colorado 2012 silam.
Insiden penembakan yang terjadi pada tujuh tahun lalu tersebut dinilai sebagai
the copycat effect yaitu kecenderungan untuk meniru kekerasan, pembunuhan, atau bunuh diri yang dilihat. Istilah ini diciptakan sekitar tahun 1916 saat sejumlah kriminolog menilai bahwa media dan tontonan dapat memainkan peran dalam menginspirasi penjahat lain untuk melakukan kejahatan dengan cara yang sama, bahkan bagi non-penjahat untuk mulai melakukan kejahatan.
Jadi, sejauh mana film sejenis
Joker dapat memengaruhi penonton untuk lakukan hal yang sama?
Dokter spesialis kedokteran jiwa Agung Frijanto mengatakan ada sejumlah kelompok yang memang rentan untuk terkena dampak psikologis akan tontonan
slasher, horor,
thriller, dan sejenisnya, yaitu kelompok usia balita, anak-anak, dan remaja awal.
Kategori usia menurut Departemen Kesehatan RI tahun 2009 sendiri yakni balita 0-5 tahun, kanak-kanak 5-11 tahun, remaja awal 12-16 tahun, remaja akhir 17-25 tahun, serta dewasa awal 26-35 tahun. Dengan kata lain, film
Joker yang dikategorikan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) sebagai film untuk kategori usia 17+, dapat ditonton mulai dari kelompok usia remaja akhir.
Ketua LSF Ahmad Yani mengatakan, film Joker telah melewati perjalanan panjang hingga akhirnya dinyatakan 'cocok' untuk kategori usia 17+ atau 17 tahun ke atas. Walau 17 tahun adalah masa remaja akhir, namun kesiapan mental para remaja akhir ini dianggap sudah cukup kuat.
Psikolog Klinis Anak dan Remaja Listya Paramita berpendapat, secara tahap perkembangan kognitif, usia 17 tahun memang sudah masuk dalam tahap operasi formal. Artinya, secara mental sudah dapat berpikir logis tentang berbagai gagasan yang abstrak. Sehingga sudah mampu memaknai isi film dengan logis dan tepat ketimbang usia di bawahnya.
 Foto: Dok. Warner Bros Pictures Film Joker |
Sedangkan bagi balita, anak-anak, dan remaja awal, menonton tokoh J
oker yang memiliki gangguan kejiwaan ini akan membuka peluang bagi mereka untuk menirukan perilaku abnormal sang tokoh, sehingga dibutuhkan pendampingan untuk memaknai film ini bila ditayangkan di televisi.
"Perlu kita pahami, bahwa
Joker memiliki
'mental illness' atau gangguan jiwa sehingga memengaruhi pemikiran, perasaan, dan perilakunya. Sehingga film ini cukup banyak menampilkan tindakan agresi seperti menendang, memukul, membunuh, menembak tanpa disertai rasa bersalah atau diliputi perasaan menyesal, hingga memperbolehkan melakukan balas dendam," kata dia kepada
CNNIndonesia.com.Ia juga mengingatkan, dikhawatirkan pemaknaan anak tentang isi cerita yang tidak utuh, rentan membuat mereka salah tangkap dalam menilai respon abnormal tersebut dalam sebuah situasi normal, seperti merasa 'boleh' atau 'wajar' untuk membunuh atau meluapkan kekerasan pada orang lain bila disakiti. Sehingga bukan tak mungkin, anak akan akan meniru kekerasan yang dilakukan dalam film
Joker.
Tak dimungkiri, tak hanya toko utama yang menampilkan perilaku 'tak wajar' bagi orang 'normal'. Sepanjang pemutaran film
Joker, kekerasan juga kerap dilakukan oleh tokoh lain seperti membentak, mengejek, mengancam, merendahkan, menipu, memfitnah, mencuri, membakar, menendang, hingga mengganggu orang lain (
bullying), yang menurut Listya sangat buruk untuk diperlihatkan kepada anak-anak. Menurutnya, di tahap usia 5 tahun ke bawah merupakan usia emas anak dalam menyerap nilai-nilai yang ingin ditanamkan orang tua. Maka, orang tua perlu memahami nilai apa yang ingin ditanamkan kepada anak lewat media film dan perlu penjelasan yang tepat dari orang tua kepada anak-anak.
"Selain meniru, bila anak-anak dihadapkan dengan film-film atau kondisi yang memicu ketakutan, ia bisa memandang lingkungannya sebagai tempat yang tidak aman sehingga anak gagal memenuhi tugas perkembangannya dan tumbuh menjadi anak yang ragu-ragu," kata Listya.
Tak hanya tampilan gambar, Agung juga memaparkan, suara yang dihadirkan dalam film juga dapat menimbulkan atau memperparah kecemasan.
"Audio negatif pada tayangan kekerasan bisa membuat imajinasi berkembang jadi ketakutan, cemas, bahkan bisa mengubah perilaku juga, terlebih anak-anak pada usia balita. Pada remaja yang belum punya mekanisme yang baik, daya tahannya juga rentan," katanya kepada
CNNIndonesia.com dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Kementerian Kesehatan, beberapa waktu lalu.
Dengan kata lain, walau anak-anak ditutup matanya saat terlanjur diajak nonton Joker atau film-film bergenre serupa yang tayang di bioskop atau televisi, audio juga memiliki dampak psikologis bagi kesehatan mental mereka.
Karena alasan serupa, Ahmad menyarankan para orang tua yang memiliki anak berusia kurang dari 17 tahun untuk melakukan sensor pribadi. Dengan acara membaca sinopsis atau melihat penilaian orang-orang sebelum memutuskan untuk mengajak anak-anak menonton film. LSF sendiri sudah membagi film sesuai dengan kategori usia, yaitu Semua Umur (SU), 13+, 17+, dan 21+.
"Film 'Joker' ramai diperdebatkan karena banyak orang tua yang mengajak anak-anaknya nonton. Mereka menganggap Joker yang pakai kostum seperti badut itu adalah film komedi. Pas nonton, mereka kaget ternyata filmnya seperti itu. Padahal, LSF sudah menetapkan kalau
Joker untuk usia 17 ke atas," papar Ahmad kepada
CNNIndonesia.com.
 Foto: JD Hancock Ilustrasi Batman |
Efek tokoh psikopat pada penonton dewasaMeski efek yang cukup keras berpotensi dialami anak-anak dan remaja, namun Listya mengingatkan bukan berati kelompok usia 17 tahun ke atas tak ada terkena dampak psikologis dari adegan kekerasan. Dampak ini dinilai lebih beragam pada penonton 'cukup' usia.
Ia berpendapat terpengaruh atau tidaknya penonton usia 17 tahun ke atas dengan adegan film berkaitan dengan masalah mental yang sedang dialami oleh orang tersebut. Bukan tidak mungkin orang dengan kondisi depresi atau orang dengan kepribadian yang menyukai tindakan kekerasan bisa menjadikan perilaku dalam film sebagai referensi bila ia dihadapkan dalam situasi yang sama dengan sang tokoh.
"Selain itu, bukan tidak mungkin ada orang dewasa yang tidak memahami tentang apa itu gangguan mental, sehingga menganggap perilaku
Joker dan tokoh serupa Joker lainnya adalah perilaku yang wajar," katanya.
Agung berpendapat, orang yang rentan dengan kecemasan, sebaiknya melihat dulu sinopsis sebelum menonton film, sebab film bisa menimbulkan kecemasan.
"Bagi pencemas, cari film yang lebih menghibur jangan memaksakan diri untuk menonton film itu, jadi harus menyesuaikan," katanya.
Gangguan kecemasan sendiri timbul akibat masalah pada fungsi otak yang mengatur rasa takut dan emosi. Orang dengan gangguan kecemasan bisa merasa sangat khawatir atau takut terhadap berbagai hal sehingga mengganggu atau bahkan menggagalkan aktivitas sehari-hari.
Inilah yang membuat sebagian orang akhirnya 'trauma' setelah menonton sejumlah genre film, seperti takut untuk melakukan sesuatu, takut untuk pergi sendiri, hingga membayangkan hal-hal 'menakutkan' yang sebenarnya tidak terjadi.
Dengan kata lain, efek psikologi dalam sebuah tontonan dinilai sangat perlu dipahami, terutama bagi mereka yang sedang alami masalah mental, seperti mudah cemas, sedang stres, atau alami depresi, termasuk anak-anak di bawah usia.
Itu sebabnya, penonton benar-benar diharapkan mematuhi aturan terkait klasifikasi usia dari Lembaga Sensor Film (LSF).
Joker dan film-film bergenre serupa yang lekat dengan kekerasan, pembunuhan,
mental illness sungguh dibuat untuk penonton usia 17 tahun ke atas.
 Foto: Istockphoto/Geber86 ilustrasi nonton film |
Masalah depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi itu, Anda disarankan menghubungi pihak yang bisa membantu, misalnya saja Komunitas Save Yourselves https://www.instagram.com/saveyourselves.id, Yayasan Sehat Mental Indonesia melalui akun Line @konseling.online, atau Tim Pijar Psikologi https://pijarpsikologi.org/konsulgratis. (ayk/chs)