Jakarta, CNN Indonesia -- Gangguan kesehatan jiwa dan
mental di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Meski demikian, jumlah dokter yang menangani masalah
kejiwaan tak sebanding dengan pasien gangguan jiwa.
Data terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menunjukkan, jumlah dokter ahli jiwa saat ini tercatat hanya 987 orang. Artinya, seorang dokter jiwa menangani lebih dari 250 ribu penduduk, dengan asumsi masyarakat Indonesia 250 juta.
Idealnya, berdasarkan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seorang dokter melayani 30 ribu penduduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter ahli jiwa masih sangat minim sekali. Data terakhir 987 dokter. Saat ini kami sedang memperbarui data mungkin sudah sekitar 1.000 dokter. Artinya, 1 dokter melayani 250 ribu orang," kata Sekretaris PDSKJI di Kementerian Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia setiap 10 Oktober.
Bukan hanya jumlah yang kurang, sebaran dokter jiwa di Indonesia pun tidak merata. Para psikiater ini terpusat di pulau Jawa dan menumpuk di Jakarta.
Di Pulau Jawa, jumlah dokter ahli jiwa mencapai 676 atau 68 persen dari total keseluruhan. Sebanyak 228 dokter jiwa ada di Jakarta.
Di Sumatera terdapat 108 dokter jiwa, Kalimantan 44 dokter jiwa, dan Sulawesi 62 dokter jiwa. Gabungan Bali, NTB, dan NTT memiliki 94 dokter jiwa. Sementara, Papua hanya 3 dokter jiwa saja.
Angka-angka yang tercatat di atas terbilang sedikit jika dibandingkan prevalensi kasus gangguan jiwa dan mental yang terus meningkat.
Riskesdas 2018 mencatat prevalensi rumah tangga dengan gangguan jiwa skizofrenia/psikosis mencapai 7 persen. Angka ini meningkat dari 1,7 persen dari Riskesdas 2013. Sementara prevalensi gangguan mental emosional (GME) tercatat sebesar 9,8 persen dari total penduduk berusia kurang dari 15 tahun dan naik dari 6 persen pada 2013.
Minimnya tenaga medis di bidang kesehatan jiwa ini tak terlalu aneh. Wajar saja, sebab pemilihan tempat psikiater berpraktik ditentukan berdasarkan asal daerah orang yang bersangkutan.
"Misalnya dari Jakarta, sekolah spesialisnya bayar sendiri, ya, otomatis akan kembali ke Jakarta," ujar Ketua Dewan Pakar Badan Kesehatan Jiwa, Nova Riyanti Yusuf saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (8/10). Terkecuali, lanjutnya, jika ada regulasi yang mengaturnya.
 Ilustrasi. Penyediaan tenaga medis di bidang kesehatan jiwa diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Perempuan yang akrab disapa Noriyu ini menegaskan, fasilitas layanan kesehatan jiwa (keswa) di seluruh Indonesia harus berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Beleid itu mencantumkan, tenaga medis keswa harus tersedia pada level puskesmas hingga rumah sakit.
"Harusnya Menteri Kesehatan punya leadership untuk mempercepat tindak lanjut peraturan turunan UU Kesehatan Jiwa," tegas Noriyu.
Diketahui, UU Keswa salah satunya juga mengatur tentang penyediaan SDM di bidang kesehatan jiwa di setiap daerah. Pasal 41 ayat (1) mencatat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengatur dan menjamin ketersediaan SDM di bidang kesehatan jiwa.
Salah satunya bisa dilakukan dengan memperbanyak beasiswa sekolah spesialisasi kedokteran jiwa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Mereka yang mendapatkan beasiswa diharapkan dapat mengabdi pada daerahnya dengan insentif yang sepadan.
Atau, jika menginginkan solusi yang lebih praktis, lanjut Noriyu, dokter umum yang berpraktik di level Puskesmas harus dibekali dengan keahlian psikiatris.
Sebagai perbandingan, Noriyu mencontohkan cara Singapura untuk mengatasi masalah kesehatan mental. Negeri Singa itu menginisiasi program pendidikan Graduate Diploma in Mental Health sebagai bentuk kerja sama antara National University of Singapore dan Singapore Institute of Mental Health.
Jebolan program tersebut nantinya akan menjadi general practitioner (GP) atau dokter umum yang dilengkapi dengan kemampuan psikiatris.
"Masalahnya, Pasal 65 ayat (3) UU Keswa juga diabaikan Menkes," kata Noriyu. Pasal 65 ayat (3) UU Keswa membahas tentang perlunya didirikan pusat penelitian, pengembangan, dan teknologi kesehatan jiwa yang ditunjuk oleh Menkes.
"Dengan begitu, jadinya pengembangan-pengembangan kita [di bidang kesehatan jiwa] terhambat," pungkas Noriyu.
Masalah depresi jangan dianggap enteng. Jika Anda pernah memikirkan atau merasakan tendensi bunuh diri, mengalami krisis emosional, atau mengenal orang-orang dalam kondisi itu, Anda disarankan menghubungi pihak yang bisa membantu, misalnya saja Komunitas Save Yourselves https://www.instagram.com/saveyourselves.id, Yayasan Sehat Mental Indonesia melalui akun Line @konseling.online, atau Tim Pijar Psikologi https://pijarpsikologi.org/konsulgratis. (ptj/asr)