Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih mengatakan bahwa IDI tidak melarang dan juga tidak menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi empon-empon demi menangkal virus corona.
"Empon-empon hukumnya mubah. Tidak dilarang, tidak juga diwajibkan. Tapi, kalau didalilkan untuk Covid-19 itu yang saya tidak setuju," kata Daeng di Jakarta, melansir Antara pada Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, masyarakat tak disarankan meracik empon-empon secara sembarangan tanpa memiliki pengetahuan yang mendasar. "Masyarakat disarankan tidak meracik empon-empon tahu tahu bagaimana membuat minuman berkhasiat tersebut," kata dokter spesialis paru dari IDI, Erlina Burhan, dalam kesempatan yang sama.
Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak meracik empon-empon secara sembarangan tanpa memiliki pengetahuan bagaimana membuat minuman berkhasiat dari rimpang-rimpangan tersebut.
"Sebetulnya kalau dari sisi farmakologi tradisional memang ada mengandung antioksidan, memang baik untuk tubuh. Tapi kita perlu berpikir, kalau tidak bisa mengolahnya, campuran airnya berapa, suhunya berapa, dikhawatirkan bukan antioksidan yang terbentuk, tapi oksidan," ucap dia.
Alih-alih mengolahnya sendiri, Erlina menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi obat-obatan herbal yang sudah terstandarisasi.
Orang dewasa berusia 18-40 tahun disarankan untuk tidur selama 7-8 jam setiap hari. Sementara lansia disarankan untuk tidur selama 6 jam per hari.
[Gambas:Video CNN]
(antara/asr)