Jakarta, CNN Indonesia -- Selama bulan
Ramadan 2020, CNNIndonesia.com menghadirkan tanya jawab seputar Islam. Kali ini,
tanya jawab seputar Islam bicara soal aturan memberikan bantuan atau sedekah kepada kaum Muslim dan non-Muslim.
TanyaBagaimana hukum memberikan bantuan kepada non-Muslim?
JawabNarasumber: Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ass. Wr. Wb.
Bagaimana hukumnya kita membantu saudara Muslim yang jauh di sana, sementara masih ada saudara non-Muslim yang kesulitan di dalam negeri sendiri?
Di dalam wacana Islam, bantuan bisa diwujudkan melalui dua hal. Yang pertama, bantuan melalui sedekah wajib. Sedekah wajib berbentuk zakat mal dan fitrah. Peruntukkan keduanya sudah ditentukan oleh Allah SWT dalam Alquran. Bantuan diberikan kepada golongan masyarakat Islam yang membutuhkan atau disebut mustahik.
Lalu, bagaimana dengan sedekah yang bersifat sunah? Dalam konteks ini, kita diperbolehkan memberikan sumbangan kepada kaum non-Muslim yang berada di negara kita sendiri. Mayoritas ulama memperbolehkan pemberian bantuan kepada non-Muslim yang sedang kesulitan.
Dengan demikian, sesungguhnya konsep bantuan atau sedekah sunah dalam Islam bersifat netral. Sementara sedekah wajib sudah ditentukan alurnya.
Sedekah sunah bersifat netral, bisa untuk siapa saja yang membutuhkan tanpa memandang keyakinan dan agama mereka. Kita diperbolehkan untuk memberikan sedekah pada non-Muslim.
Lalu, bagaimana jika kita dihadapkan pada masalah menentukan prioritas, apakah memberi sedekah pada non-Muslim di Indonesia atau sedekah untuk kalangan Muslim yang jauh di sana? Menurut hemat saya, mana yang lebih membutuhkan, itu lah yang kita datangi dan berikan bantuan.
Wass. Wr. Wb.
[Gambas:Video CNN] (asr/asr)