Jakarta, CNN Indonesia --
Salon dan barbershop di
DKI Jakarta akan mulai dibuka kembali pada 15 Juni mendatang. Usaha kecantikan ini mesti menerapkan
protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran infeksi
virus corona (
Covid-19).
Sejumlah salon menyatakan siap membuka kembali usaha mereka.
"Kami akan buka kembali pada 15 Juni. Kami mengikuti aturan rekomendasi protokol kesehatan dari Pemprov dan Dinas Pariwisata," kata Account Executive Salon Rudy Hadisuwarno, Awi kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi menyatakan setiap stylist nantinya harus mengenakan masker dan face shield saat bertugas. Salon juga bakal menyediakan hand sanitizer untuk petugas dan pelanggan.
Selain itu, May May Salon menyatakan akan buka kembali pada 15 Juni dan hanya menerima pelanggan yang sudah reservasi terlebih dahulu.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, jasa perawatan rambut salon dan barbershop dapat dibuka kembali mulai 15 Juni dengan kapasitas 50 persen sudah mencakup pemilik usaha, pekerja, dan pengunjung. Setiap usaha juga wajib menjalankan protokol umum pencegahan penularan Covid-19 di sektor usaha pariwisata.
Berikut protokol kesehatan khusus salon dan barbershop pada masa
new normal:
 Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi Infografis 8 Kemungkinan ‘New Normal’ di Dunia Wisata |
Bagi tempat usaha1. Menugaskan satu orang karyawan sebagai penjaga pintu untuk mengecek suhu, penggunaan masker serta kondisi pelanggan yang datang.
2. Menyediakan hand sanitizer di pintu masuk/keluar, meja pelanggan, dan area kasir.
3. Menyediakan air minum dalam kemasan.
4. Pelanggan disarankan melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum mendapatkan servis.
5. Meniadakan majalah/koran/tabloid di dalam salon.
[Gambas:Video CNN]Bagi karyawan salon dan barbershop1. Karyawan yang melakukan pelayanan ke pelanggan wajib memakai Alat Pelindung Diri atau APD (masker, face shield/goggle mask).
2. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik sesuai standar kesehatan setiap sebelum dan sesudah servis,dan menginformasikan kepada pelanggan.
3. Apabila batuk atau bersin segera menutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan baju, dan segera mengganti masker kain dengan yang bersih.
4. Sterilisasi meja dan kursi dengan desinfektan di depan pelanggan sebelum servis dimulai.
5. Pembersihan lantai dengan cairan desinfektan sebelum buka dan setelah tutup.
6. Menjaga kebersihan alat pendukung servis seperti handuk, cape, apron, bandana dan lain-lain, harus dicuci setelah 1 kali pemakaian (tidak dipakai berulang), dan disimpan dengan menggunakan plastik pembungkus.
7. Sterilisasi alat dan barang-barang yang sering disentuh menggunakan produk pembersih/alkohol 70 persen, seperti gunting, sisir, jepit, hairdryer, mesin EDC, kalkulator, telepon, mesin kasir, dan lain sebagainya.
Penerapan jaga jarak di salon dan barbershop.1. Melakukan sapa dan salam tanpa berjabat tangan (tanpa kontak fisik) antar karyawan maupun dengan pelanggan.
2. Memastikan jarak antar-kursi servis minimal 1 meter. Jika tidak memungkinkan, dapat memasang pembatas/partisi.
3. Membatasi jumlah orang yang berada di dalam salon/barbershop, pastikan ada jarak minimal 1 meter (kecuali karyawan yang sedang mengerjakan rambut pelanggan, tetap beri jarak lebih dari normal).
4. Memberi garis batas (
marking) area antrian kasir dengan jarak minimal 1 meter.
(ptj/nma)
[Gambas:Video CNN]