Panduan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 17:12 WIB
Umat muslim melaksanakan Salat Idul Adha 1440 H di Islamic Centre Hubbul Wathan di Mataram, NTB, Minggu (11/8/2019). Shalat Id tersebut dirangkai dengan penyerahan hewan kurban secara simbolis kepada Panitia Hari Besar Islam Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 23 ekor sapi dan 25 ekor kambing untuk disembelih dan dibagikan dagingnya kepada yang berhak menerimanya. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/hp.
Ilustrasi. Pandemi Covid-19 membuat salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus digelar dengan mengikuti panduan dan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Umat Islam akan merayakan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban harus digelar dengan mengikuti panduan dan protokol kesehatan.

Panduan tersebut telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 itu ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Fachrul berharap agar panduan yang dikeluarkan dapat menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada Iduladha mendatang. Panduan dikeluarkan dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan hidup baru atau new normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19," ujar Fachrul, Selasa (30/6), menukil situs resmi Kemenag RI.

Fachrul juga menyampaikan bahwa pihak mempersilakan setiap daerah yang dianggap telah aman dari Covid-19 untuk menggelar salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.

"Salat Iduladha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali di beberapa wilayah yang dianggap masih belum aman dari Covid-19," ujar Fachrul.

Panduan Salat Idul Adha

Masyarakat bisa menggelar salat Iduladha di lapangan atau masjid seperti biasanya. Namun, pelaksanaan harus memperhatikan beberapa protokol kesehatan yang berlaku.

Masyarakat yang akan mengikuti salat Iduladha secara berjemaah diminta untuk memperhatikan beberapa hal seperti berikut:

- Jemaah dalam kondisi sehat.

- Membawa sajadah dan alas salat masing-masing.

- Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area.

- Sering mencuci tangan.

- Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.

- Menjaga jarak antar-jemaah minimal 1 meter.

- Anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan, serta orang dengan penyakit bawaan diimbau untuk tidak mengikuti salat Iduladha berjemaah.

Warga melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Raya At Taqwa, Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 24 Mei 2020. Beberapa wilayah zona hijau di Kota Bekasi melaksanakan salat ied di masjid maupun lapangan dengan menggunakan protokol kesehatan. CNNIndonesia/Safir MakkiIlustrasi. Daerah yang dianggap telah aman dari Covid-19 dipersilakan untuk menggelar salat Iduladha berjemaah. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Adapun beberapa syarat juga harus dipenuhi oleh penyelenggara salat Iduladha, seperti berikut:

- Menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di area.

- Melakukan disinfeksi di area.

- Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

- Menyediakan fasilitas cuci tangan di pintu/jalur masuk dan keluar.

- Menyediakan alat pengecekan suhu di jalur masuk. Jemaah dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat Celcius (dengan dua kali pemeriksaan), tidak diperkenankan masuk.

- Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

- Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Iduladha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

- Tidak mewadahi sumbangan/sedekah dengan menjalankan kotak karena rawan penularan penyakit.

Panduan Penyembelihan Hewan Kurban

Hal yang sama juga berlaku pada proses penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan harus memperhatikan beberapa hal seperti penerapan physical distancing, kebersihan personal panitia, hingga kebersihan alat.

Dalam aturan itu, pemotongan hewan kurban sebisa mungkin dilakukan di area yang memungkinkan penerapan physical distancing. Panitia juga diminta mengatur kepadatan di lokasi. Hanya panitia dan pihak yang berkurban-lah yang boleh berada di area.

Tak seperti biasanya, pendistribusian daging hewan kurban kini akan dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Dalam poin kedua mengenai kebersihan personal, panitia diminta menjalani pemeriksaan kesehatan dengan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area penyembelihan. Seluruh panitia juga diimbau untuk menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan.

Panitia juga diimbau untuk tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga serta sering mencuci tangan. Panitia diminta untuk menghindari kontak fisik serta memperhatikan etika batuk, bersin, dan meludah.

Sementara dalam proses penyembelihan, sebisa mungkin panitia menerapkan sistem penggunaan satu alat untuk satu orang demi meminimalisasi kemungkinan penularan penyakit. Panitia juga diharus melakukan disinfeksi area sebelum dan sesudah penyembelihan.

(asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER