Terumbu karang di Perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terancam rusak total akibat maraknya penangkapan anemon laut.
Ketua Pengelola Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan sekitarnya di Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro, menjelaskan bahwa pada tahun 1998-1999 gugusan terumbu karang di sekitar Perairan Pulau Pura masih dalam kondisi yang sangat sehat.
Namun seiring berjalannya waktu, lanjut dia, tampak kerusakan yang diakibatkan penempatan bubu atau alat penangkap ikan, yang tidak dikontrol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika para penyelam kembali lagi di Perairan Pura sekitar tahun 2006-2007, diketahui kerusakan terumbu karang semakin luas dan tersisa hanya patahan karang yang ditutupi alga dan di sela-selanya ditumbuhi anemon," katanya, seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu (15/7).
Persoalan terjadi ketika populasi anemon tumbuh subur untuk menggantikan patahan karang dan alga, namun oknum tak bertanggung jawab malah menangkapnya untuk dijual ke luar daerah.
Saleh Goro mengaku sangat menyayangkan praktik tersebut, karena anemon yang tumbuh sebenarnya menandakan sedang terjadi suksesi dari terumbu karang yang rusak menuju pemulihan secara alami.
"Namun saat oknum mengambil anemon dari alam untuk dijual artinya terjadi gangguan proses suksesi tadi, sehingga terumbu karang tidak bisa pulih seperti semula," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Alor.
"Terumbu karang terancam rusak total karena proses suksesinya mulai kembali dari awal," lanjutnya.
Saleh Goro berharap ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT demi menghentikan praktik itu, karena telah mengancam ekosistem laut sebagai bagian dari potensi kekayaan wisata laut di kawasan konservasi setempat.
"Perairan Pulau Pura Masuk ini juga merupakan kawasan zona pemanfaatan pariwisata dalam Kawasan SAP Selat Pantar sehingga harus dilindungi bersama," pungkasnya.