Akses pendidikan selama masa pandemi Covid-19 jadi sorotan pada peringatan Hari Anak Nasional 2020. Pandemi yang membuat sekolah ditutup dan dialihkan menjadi metode pembelajaran jarak jauh membuat anak kesulitan mengakses pendidikan.
Mendapatkan pendidikan merupakan bagian dari empat hak dasar anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak dilindungi, dan hak berpartisipasi.
"Begitu banyak sekali kesulitan yang dihadapi anak, bagaimana anak harus belajar, kegiatan agama, dan sosial," kata Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, dalam konferensi pers peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam upaya memenuhi hak anak terhadap pendidikan selama masa pandemi Covid-19, Abetnego mengakui masih terdapat sejumlah permasalahan yang ditemui hasil dari monitor KSP.
Kendala utama adalah ketiadaan infrastruktur untuk melaksanakan sekolah jarak jauh secara daring, seperti gawai untuk belajar hingga akses internet. Survei terbaru dari Save the Children mendapati dua dari tiga orang tua mengatakan jika anaknya tidak belajar melalui situs pendidikan. Sebanyak 85 persen orang tua mengalami kendala dalam pembelajaran jarak jauh.
Kendala kedua adalah keterbatasan tenaga pendidik dalam menggunakan teknologi. Temuan dari Save the Children juga menemukan tiga dari empat guru tidak memiliki akses pada website atau aplikasi pembelajaran daring. Hal yang sama juga dialami oleh orang tua. Sebanyak satu dari lima orang tua mengaku tak memiliki fasilitas pendukung, khususnya bagi mereka yang memiliki lebih dari satu anak.
Kendala ketiga adalah orang tua memiliki beban tambahan dalam mendampingi anak di rumah. Sesuai dengan hasil studi yang menyebut satu dari tiga guru menyebut dukungan orang tua terhadap pembelajaran jarak jauh masih kurang. Dua dari lima orang tua juga mengaku tidak memiliki cukup waktu dan merasa kurang pengetahuan untuk mendampingi anak belajar.
Abetnego menjelaskan, saat ini KSP sedang menganalisis persoalan untuk mendapatkan kebijakan mengenai proses pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Isu ini kami cermati. Ada analisis kesenjangan dalam kebijakan dan pelaksanaan di lapangan. Sehingga harapannya nanti kebijakannya sangat kontekstual, misalnya di wilayah hijau kegiatan belajar bisa berlangsung, perlu juga inisiatif guru, atau mungkin perangkat desa," ucap Abetnego.
Abetnego mengatakan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi juga akan dipertimbangkan dalam pengambilan kebijakan.
(ptj/asr)