Gunung Bromo akan kembali dibuka pada 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.30 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, John Kenedie mengatakan pada Selasa (25/8).
"Pembukaan Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap, usai mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata John di Jawa Timur, seperti yang dikutip dari ANTARA.
Untuk tahap awal, lanjut John, para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo dibatasi sebanyak 20 persen dari total kapasitas daya tampung, atau sebanyak 739 orang per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah pengunjung tersebut akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap.
Dari total kuota sebesar 20 persen tersebut, pengunjung yang hendak berkunjung ke Penanjakan maksimal 178 orang per hari, dari total kapasitas 892 orang.
Lalu ke Bukit Cinta maksimal 28 orang per hari, dari total kapasitas 141 orang.
Ke Bukit Kedaluh maksimal 86 orang per hari, dari total kapasitas 434 orang.
Sementara ke Savana Teletubies, maksimal 347 orang per hari, dari total kapasitas 1.735 orang.
Dan ke Mentigen maksimal 100 orang per hari, dari total kapasitas 500 orang.
"Setiap minggu akan dilakukan evaluasi bertahap. Jika aman, dan tidak ada klaster baru, akan bertahap kita tambah, menjadi 30 persen sampai nanti 50 persen," kata John.
Pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.
Pembukaan ikut disertai dengan surat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Malang, dan Bupati Lumajang, tentang reaktivasi obyek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.
"Rekomendasi dari empat bupati sudah ada untuk dibuka Bromo secara bertahap," ujar John.
Pengunjung wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit daerah asal.
Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek di pintu masuk. Wisatawan yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat Celcius tidak diizinkan masuk.
John mengingatkan, bagi para wisatawan diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan. Jika terjadi pelanggaran, maka pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.
"Jika ada klaster baru, dengan sangat terpaksa Bromo kita tutup kembali. Kita berdoa, karena ini menyangkut ekonomi rakyat banyak di sana. Mudah-mudahan aman, semua rindu Bromo dibuka," kata John.
Kawasan wisata Gunung Bromo mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.
Tercatat sepanjang 2019 jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara.
Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo sepanjang tahun 2019, mencapai Rp22,86 miliar.