Melahirkan di masa pandemi Covid-19 memang jadi persoalan yang lebih mendebarkan dibanding di masa-masa 'normal.' Persalinan yang tepat dapat mencegah ibu dan bayi tertular dari Covid-19. Metode persalinan seperti apa yang tepat bagi ibu hamil di masa pandemi Covid-19 ini?
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan Merwin Tjahjadi menjelaskan terdapat dua metode persalinan yang dapat dilakukan yakni persalinan secara normal atau per vaginam dan melalui operasi caesar atau sectio caesaria.
Ibu hamil suspek maupun positif Covid-19 dapat melahirkan dengan dua cara tersebut, tergantung kondisi dan keputusan dokter yang menanganinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panduan WHO, pasien positif Covid-19 masih memungkin lahir normal dengan beberapa pertimbangan yakni gejala klinis ibu, risiko penularan, dan kemampuan menerapkan protokol kesehatan," kata Merwin dalam webinar Rumah Sakit Pondok Indah, beberapa waktu lalu.
Persalinan melalui operasi Caesar hanya dilakukan jika ibu dan bayi memiliki indikasi kesehatan tersebut. Pada ibu, indikasi meliputi panggul sempit, tumor di jalan lahir, stenosis serviks, penyakit penyerta seperti eklampsia, jantung, paru, metabolik, dan lainnya.
Sedangkan indikasi pada bayi di antaranya kelainan posisi seperti sungsang dan lintang, gawat janin, plasenta previa, gangguan pertumbuhan janin, dan gangguan sirkulasi uteroplasenta.
"Dokter bakal menentukan persalinan yang tepat di masa pandemi Covid-19 ini," ucap Merwin.
Baik persalinan normal maupun caesar harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan panduan WHO dan juga Kementerian Kesehatan.
Merwin menyarankan agar ibu hamil dapat melakukan tes PCR/Swab pada minggu ke-39 dan segera membawa ke rumah sakit dengan protokol kesahatan yang ketat ketika muncul tanda-tanda kelahiran seoerti mulas kuat, disertai lendir darah atau air ketuban.
"Sebaiknya ibu hamil melakukan tes PCR di minggu ke-39 agar di rumah sakit bisa langsung melakukan prosedur saat ada tanda kehamilan. Pilih juga rumah sakit yang sudah memiliki protokol kesehatan yang ketat," kata Merwin.
Prokol kesehatan di rumah sakit meliputi pemeriksaan swab pada ibu melahirkan, memisahkan ruang bersalin untuk ibu hamil yang sehat dan bergejala infeksi, menutup akses kunjungan terhadap pasien, penunggu atau keluarga diwajibkan melakukan screening Covid-19, menyediakan kamar operasi dan bersalin bertekanan negatif untuk memastikan keamanan pasien.
(ptj/chs)