Seorang wanita terinfeksi Covid-19 yang baru melahirkan diperbolehkan berkontak fisik dengan sang anak yang baru lahir. Hal tersebut dapat dilakukan dengan sejumlah protokol.
Hal tersebut disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional melalui laman edukasi resminya. Kontak fisik diperbolehkan berkaitan dengan urgensi bayi mengkonsumsi air susu ibu atau ASI.
Lihat juga:Dokter: Tak Perlu Takut Hamil Selama Pandemi |
"Anak sebaiknya mendapatkan ASI segera setelah dilahirkan (Inisiasi Menyusu Dini)," tertulis dalam artikel yang diunggah Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah protokol kesehatan harus diterapkan selama sang ibu berinteraksi fisik dengan bayi, di antaranya:
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut bahwa ibu yang baru melahirkan di masa pandemi Covid-19 harus didukung untuk menyusui dengan aman.
Selain itu, kontak fisik (skin-to-skin) juga sebaiknya dilakukan untuk proses pendekatan antara ibu dan anak. Seorang ibu juga disarankan berbagi ruang dengan si kecil atau tinggal di satu kamar yang sama.
Di samping itu, WHO juga menjawab pertanyaan masyarakat tentang kaitan ibu terinfeksi Covid-19 dengan operasi caesar. Tertulis di laman resminya tidak ada kaitan antara Covid-19 dengan anjuran operasi caesar.
"Cara kelahiran harus bersifat individual dan berdasarkan preferensi wanita di samping indikasi kebidanan." tertulis di laman resmi WHO.
(fjr/fjr)