Penyakit Komorbid yang Layak dan Belum Layak Vaksin Corona

CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2020 12:30 WIB
Rekomendasi terbaru dari PAPDI menyertakan daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona.
Ilustrasi. Rekomendasi terbaru dari PAPDI menyertakan daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona. (iStockphoto/herraez)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PABDI) memberikan rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac terhadap orang dengan komorbid atau penyakit penyerta. Rekomendasi itu berisi daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona.

Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung, dan data uji vaksin inactivated lainnya. Rekomendasi ini diberikan kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dengan tembusan ke Kementerian Kesehatan.

Vaksin Covid-19 diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/penyakit penyerta sesuai keterangan dan ada yang belum layak divaksin, maka dipilih yang belum layak," pernyataan resmi dari PB PAPDI sesuai dengan keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (28/12).

Berikut daftar penyakit komorbid yang layak mendapat vaksin corona.

1. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid-19)

Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin Covid-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya vaksinasi dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.

2. Alergi obat

Pasien dengan alergi obat dapat diberikan vaksinasi Covid-19. Namun, harus diperhatikan, pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin perlu menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen antibiotik tersebut.

3. Alergi makanan

Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19.

4. Asma bronkial

Asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Jika pasien dalam keadaan asma akut, disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.

5.Rinitis alergi

Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.

6. Urtikaria

Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin Covid-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

7. Dermatitis atopi

Dermatitis atopi tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.

8. HIV (layak dengan catatan)

Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.

9. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.

10. Tuberkulosis

Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.

11. Kanker paru

Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.

12. Interstitial lung disease (ILD)

Pasien ILD layak mendapatkan vaksin Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

13. Penyakit hati

Vaksinasi kehilangan efektivitasnya sejalan dengan progresivitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.

Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.

Inactivated vaccine lebih dipilih pada pasien sirosis hati.

14. Diabetes melitus

Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.

15. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat bisa mendapatkan vaksin.

16. Nodul tiroid

Jika tidak terdapat keganasan tiroid, maka pasien bisa mendapatkan vaksin.

17. Pendonor darah

Pada Permenkes RI, donor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.

18. Penyakit gangguan psikosomatis

Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.

Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.

Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.

Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat, dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko :

1. Usia 10-19 tahun
2. Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal
3. Pengalaman negatif sebelumnya terhadap
pemberian suntikan.
4. Terdapat ansietas sebelumnya.

Penyakit Komorbid yang Belum Layak Vaksin Corona

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER