Ilustrasi. Zat beracun dalam gas yang tak sengaja terhirup bisa beredar dalam darah dan menyebabkan gejala klinis tertentu. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Jakarta, CNN Indonesia --
Keracunanatau intoksikasi gas diartikan sebagai terhirupnya udara bercampur racun yang berbahaya bagi tubuh, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Zat beracun tersebut kemudian beredar dalam darah dan menyebabkan gejala sakit tertentu.
Beberapa jenis zat beracun berbentuk gas yang biasa ditemukan di sekitar adalah karbon monoksida (CO). Zat ini ada dalam gas buang kendaraan bermotor dan gas LPG rumah tangga.
Selain keracunan gas CO, kasus keracunan gas terjadi juga sering dijumpai di industri. Kasus yang baru terjadi yakni keracunan gas caustic soda terjadi di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (3/6) lalu. Dikabarkan 80 warga mengalami sesak napas dan 22 orang dirawat di rumah sakit.
Caustic soda sendiri dikenal juga dengan istilah soda api atau senyawa kimia bernama natrium hidroksida. Mengutip laman Center for Disease and Prevention Control (CDC), senyawa ini bersifat korosif dan menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan selaput lendir; reaksi alergi; mata dan kulit terbakar; dan kerontokan rambut sementara.
Keracunan gas bisa berakibat fatal bagi tubuh. Gejala keracunan bisa saja ringan seperti pusing dan mual. Namun, jika tidak segera mendapat penanganan medis, maka bisa merenggut nyawa. Oleh karenanya, keracunan harus segera mendapat pertolongan medis.
"Keracunan gas itu ada banyak jenisnya. Tapi apa pun itu, kalau terhirup dan dibawa darah, dia akan merusak sistem saraf pusat, sistem kardiovaskuler, sistem ginjal, hingga fatal dan menyebabkan kematian," kata dokter spesialis emergensi Tri Maharani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).
Zat beracun apa pun yang masuk dalam darah dapat menyebabkan pembuluh darah menyempit dan gangguan kerja jantung sehingga menyebabkan sesak napas. Jika tidak ditangani segera, keracunan bisa meregang nyawa.
Keracunan gas juga bisa menyebabkan seseorang mengalami defisit memori atau kondisi seseorang melupakan apa yang baru saja dia alami. Pada kasus ini, CO atau zat racun lainnya sudah mulai mengganggu fungsi otak. Jika dibiarkan, intoksikasi dalam jumlah besar bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran dan kehilangan nyawa.
Tri mengatakan, bahkan orang dengan gejala keracunan ringan sekali pun harus mendapatkan perawatan medis. Gejala keracunan seperti sakit kepala, pusing, dan mual, bisa meningkatkan fatalitas pasien. Perawatan terbaik adalah dengan membawanya segera ke pusat penanganan medis.
"Penanganan terbaik adalah membawanya ke UGD rumah sakit supaya dapat diketahui berapa banyak gas yang terhirup dalam darah, kerusakan organ apa yang mungkin terjadi, sehingga akan ditangani lebih cepat," kata Tri.
Sebaiknya pasien dengan keracunan gas mendapat penanganan medis tidak kurang dari 24 jam setelah terpapar. Tri menjelaskan, kurun waktu 24 jam tersebut merupakan 'golden time' penanganan kegawatdaruratan.
"Semakin cepat ditangani, semakin rendah kemungkinan memburuk," ucapnya.
Pada kondisi keracunan gas, dokter akan memberikan terapi oksigen (terapi hiperbarik) untuk menstabilkan kadar oksigen dalam tubuh. Terapi ini mengharuskan pasien keracunan menghirup oksigen murni dalam satu ruangan tertutup. Terapi ini hanya dilakukan di ruangan khusus yang dapat meningkatkan tekanan udara.
"Biasanya dia diberikan dalam jangka waktu tertentu supaya mengembalikan fungsi organ yang mengalami kerusakan," kata Tri.
Dokter juga akan memberikan obat sesuai dengan gejala keracunan yang ditimbulkan. Seperti obat mual dan obat pusing.
Jika Anda mendapati gejala keracunan, sebaiknya memang segera mendapatkan perawatan medis. Ketika Anda sadar bahwa udara yang dihirup terkontaminasi racun, maka segera cari ruang terbuka dan mendatangi pusat medis terdekat.
Jakarta, CNN Indonesia --
Keracunanatau intoksikasi gas diartikan sebagai terhirupnya udara bercampur racun yang berbahaya bagi tubuh, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Zat beracun tersebut kemudian beredar dalam darah dan menyebabkan gejala sakit tertentu.
Beberapa jenis zat beracun berbentuk gas yang biasa ditemukan di sekitar adalah karbon monoksida (CO). Zat ini ada dalam gas buang kendaraan bermotor dan gas LPG rumah tangga.
Selain keracunan gas CO, kasus keracunan gas terjadi juga sering dijumpai di industri. Kasus yang baru terjadi yakni keracunan gas caustic soda terjadi di Karawang, Jawa Barat pada Kamis (3/6) lalu. Dikabarkan 80 warga mengalami sesak napas dan 22 orang dirawat di rumah sakit.
Caustic soda sendiri dikenal juga dengan istilah soda api atau senyawa kimia bernama natrium hidroksida. Mengutip laman Center for Disease and Prevention Control (CDC), senyawa ini bersifat korosif dan menyebabkan iritasi pada mata, kulit, dan selaput lendir; reaksi alergi; mata dan kulit terbakar; dan kerontokan rambut sementara.
Keracunan gas bisa berakibat fatal bagi tubuh. Gejala keracunan bisa saja ringan seperti pusing dan mual. Namun, jika tidak segera mendapat penanganan medis, maka bisa merenggut nyawa. Oleh karenanya, keracunan harus segera mendapat pertolongan medis.
"Keracunan gas itu ada banyak jenisnya. Tapi apa pun itu, kalau terhirup dan dibawa darah, dia akan merusak sistem saraf pusat, sistem kardiovaskuler, sistem ginjal, hingga fatal dan menyebabkan kematian," kata dokter spesialis emergensi Tri Maharani saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (4/6).
Zat beracun apa pun yang masuk dalam darah dapat menyebabkan pembuluh darah menyempit dan gangguan kerja jantung sehingga menyebabkan sesak napas. Jika tidak ditangani segera, keracunan bisa meregang nyawa.
Keracunan gas juga bisa menyebabkan seseorang mengalami defisit memori atau kondisi seseorang melupakan apa yang baru saja dia alami. Pada kasus ini, CO atau zat racun lainnya sudah mulai mengganggu fungsi otak. Jika dibiarkan, intoksikasi dalam jumlah besar bisa menyebabkan seseorang hilang kesadaran dan kehilangan nyawa.
Butuh Penanganan Cepat
Ilustrasi. Zat beracun dalam gas yang tak sengaja terhirup bisa beredar dalam darah dan menyebabkan gejala klinis tertentu. (Istockphoto/ Jun)
Tri mengatakan, bahkan orang dengan gejala keracunan ringan sekali pun harus mendapatkan perawatan medis. Gejala keracunan seperti sakit kepala, pusing, dan mual, bisa meningkatkan fatalitas pasien. Perawatan terbaik adalah dengan membawanya segera ke pusat penanganan medis.
"Penanganan terbaik adalah membawanya ke UGD rumah sakit supaya dapat diketahui berapa banyak gas yang terhirup dalam darah, kerusakan organ apa yang mungkin terjadi, sehingga akan ditangani lebih cepat," kata Tri.
Sebaiknya pasien dengan keracunan gas mendapat penanganan medis tidak kurang dari 24 jam setelah terpapar. Tri menjelaskan, kurun waktu 24 jam tersebut merupakan 'golden time' penanganan kegawatdaruratan.
"Semakin cepat ditangani, semakin rendah kemungkinan memburuk," ucapnya.
Pada kondisi keracunan gas, dokter akan memberikan terapi oksigen (terapi hiperbarik) untuk menstabilkan kadar oksigen dalam tubuh. Terapi ini mengharuskan pasien keracunan menghirup oksigen murni dalam satu ruangan tertutup. Terapi ini hanya dilakukan di ruangan khusus yang dapat meningkatkan tekanan udara.
"Biasanya dia diberikan dalam jangka waktu tertentu supaya mengembalikan fungsi organ yang mengalami kerusakan," kata Tri.
Dokter juga akan memberikan obat sesuai dengan gejala keracunan yang ditimbulkan. Seperti obat mual dan obat pusing.
Jika Anda mendapati gejala keracunan, sebaiknya memang segera mendapatkan perawatan medis. Ketika Anda sadar bahwa udara yang dihirup terkontaminasi racun, maka segera cari ruang terbuka dan mendatangi pusat medis terdekat.