5 Obat yang Diklaim Jadi Terapi Covid-19 Selain Ivermectin
CNN Indonesia
Selasa, 22 Jun 2021 14:45 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sebelum Ivermectin, ada sejumlah obat yang juga disebut-sebut menjadi terapi untuk Covid-19. Apa saja? (Pixabay/stevepb)
Jakarta, CNN Indonesia --
Ivermectin disebut Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (21/6) kemarin telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi Covid-19, dan sudah dalam tahap produksi dengan kapasitas diharapkan mencapai 4 juta per bulan.
Baru-baru ini, BPOM menegaskan izin edar obat Ivermectin yang dikeluarkan oleh instansi tersebut bukan untuk digunakan sebagai obat covid-19, melainkan sebagai obat cacing.
"Bukan use emergency authorization ya yang kita berikan [untuk Ivermectin], tapi izin edar sebagai obat cacing," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi video, Selasa (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ivermectin menambah panjang daftar obat-obat yang diklaim bisa digunakan untuk terapi Covid-19, meski hingga saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI belum memberi rekomendasi obat apapun yang dapat menyembuhkan Covid-19.
Terkait Ivermectin, Deputi bidang penelitian Translasional Lembaga Eijkman, David Handojo Muljono juga menegaskan bahwa belum ada cukup bukti untuk mengizinkan atau menolak penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
"Belum cukup bukti untuk mengizinkan atau menolak penggunaan Ivermectin pada Covid-19," kata David kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).
Pernyataannya tersebut merujuk pada laporan dari Studi Institut Kesehatan Nasional (NIH) AS yang dirilis 11 Juni lalu.
Selain Ivermectin, berikut sejumlah obat yang pernah diklaim menjadi terapi untuk Covid-19
1. Dexamethasone
Pada Juni 2020, WHO sempat memuji terobosan ilmiah peneliti Inggris atas penggunaan Dexamethasone, obat steroid untuk meringankan gejala pasien infeksi virus corona (Covid-19).
Deksametason atau Dexamethasone merupakan obat perawatan steroid dosis rendah. Dexamethasone selama ini digunakan untuk mengobati kondisi seperti arthritis, gangguan kekebalan tubuh, reaksi alergi, dan masalah pernapasan.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat mengenai salah satu efek jangka panjang penggunaan dexamethasone tanpa resep dokter, yakni bisa menurunkan daya tahan tubuh.
Karena itu Kepala BPOM Penny Lukito dalam pernyataan tertulis mewanti masyarakat untuk tak membeli dexamethasone atau obat steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter.
Selain menurunkan sistem imunitas tubuh, penggunaan dexamethasone jangka panjang tanpa indikasi medis dan resep dokter akan meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face, dan masking effect serta efek samping lain yang berbahaya.
2. Hydroxychloroquine
Pada awal Covid-19 merebak, obat Hydroxychloroquine atau juga dikenal Chloroquine sempat ramai diburu di Indonesia karena disebut dapat menyembuhkan virus corona.
Pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo juga sempat mengatakan chloroquine ampuh menyembuhkan pasien Covid-19 di beberapa negara. Hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dirinya memborong obat-obatan tersebut.
Namun, pada pertengahan Juni 2020, WHO resmi menghentikan uji coba hydroxychloroquine sebagai obat bagi pasien penyakit akibat virus corona atau Covid-19.
Perwakilan Program Kesehatan Darurat WHO, Ana Maria Henao Restrepo, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil uji coba menunjukkan penggunaan hydroxychloroquine tak mengurangi tingkat kematian pasien Covid-19.
"Setelah berbagai pertimbangan, mereka menyimpulkan bahwa hydroxychloroquine akan dihentikan dari program percobaan," ujar Restrepo seperti dikutip AFP saat itu.
(CNN Indonesia/Timothy Loen)
3. Remdesivir
Remdesivir juga sempat disebut sebagai salah satu obat yang meringankan Covid-19. Pada awal Oktober 2020, BPOM telah menyetujui penggunaan darurat obat remdesivir untuk menangani Covid-19 di Indonesia.
Dengan ketentuan ini, artinya obat hanya akan tersedia di rumah sakit dan tidak diperjualbelikan di apotek.
Namun, pada pertengahan Oktober 2020, uji coba besar teranyar menemukan bahwa obat remdesivir tak memberikan pengaruh signifikan terhadap pasien Covid-19.
Obat ditemukan tak dapat mempercepat waktu pemulihan pasien, sebagaimana yang ditemukan dalam penelitian sebelumnya.
Uji coba solidaritas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini meneliti beberapa obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona. Beberapa obat di antaranya remdesivir, hydroxychloroquine, kombinasi lopinavir dan ritonavir, dan interferon.
"Tak satu pun dari ketiga obat tersebut yang mampu membantu pasien hidup lebih lama atau keluar dari rumah sakit dalam waktu yang lebih cepat," ujar WHO.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan obat favipiravir untuk pengobatan pasien Covid-19 dalam kondisi darurat kesehatan pada Oktober 2020.
Penny menjelaskan, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan obat tersebut pada September lalu, dalam kondisi darurat kesehatan atau emergency use authorization (EUA). Penggunaan favipiravir diberikan sejak 3 September.
5. Molnupiravir
April lalu, media sosial heboh dengan penemuan obat antiviral molnupiravir yang disebut ampuh menyembuhkan infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Namun obatnya sendiri masih dalam tahap penelitian.
Sebelumnya pada 2020, penelitian di Georgia State University (GSU) obat antivirus EIDD-2801 atau molnupiravir disebut ampuh melawan virus influenza. Obat ini kemudian diteliti kembali untuk tujuan melawan virus SARS-CoV-2.
"Ini adalah presentasi pertama dari obat yang dikonsumsi oral untuk memblokir penularan SARS-CoV-2," kata studi tersebut, dilansir Health World.
Terakhir, molnupiravir masih diteliti oleh perusahaan farmasi bioteknologi Merck & Co bersama Ridgeback Biotherapeutics LP. Dengan keterangan bahwa lolos uji klinis fase 3 dan sempat ada empat dari 202 partisipan penelitian molnupiravir dikabarkan mengalami efek samping serius.
Ivermectin disebut Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (21/6) kemarin telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi Covid-19, dan sudah dalam tahap produksi dengan kapasitas diharapkan mencapai 4 juta per bulan.
Baru-baru ini, BPOM menegaskan izin edar obat Ivermectin yang dikeluarkan oleh instansi tersebut bukan untuk digunakan sebagai obat covid-19, melainkan sebagai obat cacing.
"Bukan use emergency authorization ya yang kita berikan [untuk Ivermectin], tapi izin edar sebagai obat cacing," kata Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi video, Selasa (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Ivermectin menambah panjang daftar obat-obat yang diklaim bisa digunakan untuk terapi Covid-19, meski hingga saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI belum memberi rekomendasi obat apapun yang dapat menyembuhkan Covid-19.
Terkait Ivermectin, Deputi bidang penelitian Translasional Lembaga Eijkman, David Handojo Muljono juga menegaskan bahwa belum ada cukup bukti untuk mengizinkan atau menolak penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
"Belum cukup bukti untuk mengizinkan atau menolak penggunaan Ivermectin pada Covid-19," kata David kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/6).
Pernyataannya tersebut merujuk pada laporan dari Studi Institut Kesehatan Nasional (NIH) AS yang dirilis 11 Juni lalu.
Selain Ivermectin, berikut sejumlah obat yang pernah diklaim menjadi terapi untuk Covid-19
1. Dexamethasone
Pada Juni 2020, WHO sempat memuji terobosan ilmiah peneliti Inggris atas penggunaan Dexamethasone, obat steroid untuk meringankan gejala pasien infeksi virus corona (Covid-19).
Deksametason atau Dexamethasone merupakan obat perawatan steroid dosis rendah. Dexamethasone selama ini digunakan untuk mengobati kondisi seperti arthritis, gangguan kekebalan tubuh, reaksi alergi, dan masalah pernapasan.
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat mengenai salah satu efek jangka panjang penggunaan dexamethasone tanpa resep dokter, yakni bisa menurunkan daya tahan tubuh.
Karena itu Kepala BPOM Penny Lukito dalam pernyataan tertulis mewanti masyarakat untuk tak membeli dexamethasone atau obat steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter.
Selain menurunkan sistem imunitas tubuh, penggunaan dexamethasone jangka panjang tanpa indikasi medis dan resep dokter akan meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face, dan masking effect serta efek samping lain yang berbahaya.
2. Hydroxychloroquine
Pada awal Covid-19 merebak, obat Hydroxychloroquine atau juga dikenal Chloroquine sempat ramai diburu di Indonesia karena disebut dapat menyembuhkan virus corona.
Pada Maret 2020, Presiden Joko Widodo juga sempat mengatakan chloroquine ampuh menyembuhkan pasien Covid-19 di beberapa negara. Hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dirinya memborong obat-obatan tersebut.
Namun, pada pertengahan Juni 2020, WHO resmi menghentikan uji coba hydroxychloroquine sebagai obat bagi pasien penyakit akibat virus corona atau Covid-19.
Perwakilan Program Kesehatan Darurat WHO, Ana Maria Henao Restrepo, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah hasil uji coba menunjukkan penggunaan hydroxychloroquine tak mengurangi tingkat kematian pasien Covid-19.
"Setelah berbagai pertimbangan, mereka menyimpulkan bahwa hydroxychloroquine akan dihentikan dari program percobaan," ujar Restrepo seperti dikutip AFP saat itu.
(CNN Indonesia/Timothy Loen)
Obat yang Disebut Jadi Terapi Covid-19 Selain Ivermectin
Sebelum Ivermectin, ada sejumlah obat yang juga disebut-sebut menjadi terapi untuk Covid-19. Apa saja? (iStockphoto/FatCamera)
3. Remdesivir
Remdesivir juga sempat disebut sebagai salah satu obat yang meringankan Covid-19. Pada awal Oktober 2020, BPOM telah menyetujui penggunaan darurat obat remdesivir untuk menangani Covid-19 di Indonesia.
Dengan ketentuan ini, artinya obat hanya akan tersedia di rumah sakit dan tidak diperjualbelikan di apotek.
Namun, pada pertengahan Oktober 2020, uji coba besar teranyar menemukan bahwa obat remdesivir tak memberikan pengaruh signifikan terhadap pasien Covid-19.
Obat ditemukan tak dapat mempercepat waktu pemulihan pasien, sebagaimana yang ditemukan dalam penelitian sebelumnya.
Uji coba solidaritas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini meneliti beberapa obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona. Beberapa obat di antaranya remdesivir, hydroxychloroquine, kombinasi lopinavir dan ritonavir, dan interferon.
"Tak satu pun dari ketiga obat tersebut yang mampu membantu pasien hidup lebih lama atau keluar dari rumah sakit dalam waktu yang lebih cepat," ujar WHO.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan obat favipiravir untuk pengobatan pasien Covid-19 dalam kondisi darurat kesehatan pada Oktober 2020.
Penny menjelaskan, BPOM telah memberikan persetujuan penggunaan obat tersebut pada September lalu, dalam kondisi darurat kesehatan atau emergency use authorization (EUA). Penggunaan favipiravir diberikan sejak 3 September.
5. Molnupiravir
April lalu, media sosial heboh dengan penemuan obat antiviral molnupiravir yang disebut ampuh menyembuhkan infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Namun obatnya sendiri masih dalam tahap penelitian.
Sebelumnya pada 2020, penelitian di Georgia State University (GSU) obat antivirus EIDD-2801 atau molnupiravir disebut ampuh melawan virus influenza. Obat ini kemudian diteliti kembali untuk tujuan melawan virus SARS-CoV-2.
"Ini adalah presentasi pertama dari obat yang dikonsumsi oral untuk memblokir penularan SARS-CoV-2," kata studi tersebut, dilansir Health World.
Terakhir, molnupiravir masih diteliti oleh perusahaan farmasi bioteknologi Merck & Co bersama Ridgeback Biotherapeutics LP. Dengan keterangan bahwa lolos uji klinis fase 3 dan sempat ada empat dari 202 partisipan penelitian molnupiravir dikabarkan mengalami efek samping serius.