Kota di Italia Beri Denda Rp6 Juta untuk yang Keluyuran Malam

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 12:50 WIB
Kecuali duduk manis di bar atau restoran, orang yang berada di jalanan saat malam bakal kena denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp17 jutaan.
Pemandangan kota Florence di Italia. (istockphoto/ zorazhuang)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketika kota-kota di seluruh dunia mulai menyambut kembali wisatawan, salah satu destinasi wisata paling populer di dunia ini sedang memberlakukan batasan pengendalian massa demi mencegah lonjakan virus Corona.

Kota Florence di Italia telah memberlakukan peraturan yang melarang warga dan wisatawan jalan-jalan di sekitar area paling populer di kota Italia setiap hari Kamis, Jumat, dan Sabtu malam hingga pemberitahuan lebih lanjut, seperti yang dikutip dari CNN.

Enam area kota - termasuk Santo Spirito, Santa Croce, Piazza Strozzi, dan Piazza S.S. Annunziata - memiliki akses terbatas mulai pukul 21.00 sampai pukul 06.00, kecuali bagi mereka yang duduk manis di bar atau restoran lalu langsung pulang ke rumah atau tempat penginapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua kawasan di mana aturan telah diberlakukan, adalah tempat yang cenderung menarik orang-orang yang gemar berada di jalanan pada malam hari.

Mereka yang melanggar aturan akan dikenakan denda, mulai dari sekitar €400 hingga €1.000 (sekitar Rp6,8 juta hingga Rp17,1 juta).

Aturan itu akan tetap berlaku setidaknya sampai Italia mengumumkan berakhirnya masa pandemi virus Corona.

Sementara itu, direktur Galeri Uffizi yang terkenal di kota itu mengajukan petisi kepada kota untuk memberlakukan "pajak sandwich" pada pedagang kaki lima yang menjual makanan di daerah tersebut.

Meskipun ada denda bagi mereka yang ketahuan makan di jalan, hal itu tidak banyak membantu menghentikan volume sampah di sekitar museum.

Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...

Kota di Italia Beri Denda Rp6 Juta untuk yang Keluyuran Malam

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER