Penjelasan Dokter soal Gejala Covid-19 Derajat Ringan

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 13:05 WIB
Tingkat keparahan Covid-19 terbagi dalam lima kategori mulai dari tanpa gejala hingga kritis. Namun apa saja gejala Covid-19 ringan?
Tingkat keparahan Covid-19 terbagi dalam lima kategori mulai dari tanpa gejala hingga kritis. Namun apa saja gejala Covid-19 ringan? (iStockphoto/damircudic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tingkat keparahan Covid-19 terbagi dalam lima kategori mulai dari tanpa gejala, ringan, sedang, berat, serta kritis. Namun apa saja gejala Covid ringan pada pasien Covid-19?

Penanganan tiap tingkat keparahan Covid-19 berbeda-beda. Tidak semua pasien Covid-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit. Hanya pasien Covid-19 bergejala sedang mengarah ke berat, bergejala berat, dan kritis yang membutuhkan penanganan di rumah sakit.

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan diawasi oleh petugas kesehatan setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasien Covid-19 tanpa gejala atau ringan ini bisa isolasi mandiri saja di rumah," kata Dokter spesialis paru RSUP Persahabatan, Erlina Burhan, dalam sebuah webinar pekan lalu.

Gejala pasien Covid-19 derajat ringan umumnya berbeda-beda satu pasien dengan yang lainnya. Dokter spesialis paru konsultan RSUP Persahabatan, Heidy Agustin mengatakan pasien Covid-19 bergejala ringan biasanya mengalami demam.

"Pasien Covid-19 derajat ringan memiliki gejala klinis, tapi tidak disertai sesak napas, tanpa pneumonia atau hipoksia, tapi terjadi demam dengan atau tanpa batuk," kata Heidy.

Biasanya, gejala demam pada pasien Covid-19 gejala ringan disertai oleh batuk, fatigue (kelelahan), napas pendek, hingga susah makan. Beberapa gejala tersebut bisa dirasakan bersamaan dengan demam atau hanya 1-2 gejala timbul disertai demam.

Pasien derajat ringan juga seringkali ditemui dengan gejala tidak spesifik (atipikal) seperti nyeri tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual, muntah, dan hilang indera penciuman dan pengecap (anosmia).

Gejala atipikal ini lebih sering ditemui pada pasien Covid-19 usia dewasa-lansia dengan defisiensi imun (immunocompromised).

Pasien Covid-19 bergejala ringan harus melakukan isolasi mandiri maksimal 10 hari sejak gejala muncul, ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Jika gejala Covid-19 tetap dirasakan lebih dari 10 hari masa isolasi, maka isolasi mandiri bisa dilanjutkan hingga gejala hilang ditambah dengan 3 hari isolasi setelah bebas gejala.

Tentunya meski isolasi mandiri di rumah, pasien Covid-19 ini tetap harus melaporkan hasil tes swab positifnya pada petugas Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau ketua RT/RW setempat.

Dalam Protokol Tatalaksana Covid-19 edisi 2 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, peran petugas FKTP adalah melakukan pemantauan kondisi pasien. Ketika kondisi pasien Covid-19 tidak kunjung membaik atau mengarah ke perburukan, maka petugas FKTP bisa bertindak proaktif dalam menangani pasien.

Pasien Covid-19 gejala ringan disarankan mengkonsumsi vitamin C dan D, serta beberapa antivirus sesuai resep dokter.

(mel/agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER