Virus Covid-19 diketahui menyerang sistem saluran pernapasan, sehingga menyebabkan sesak napas. Tapi tanpa disadari, ada ancaman lainnya yang mengintai pasien Covid-19 laki-laki, yakni disfungsi ereksi.
Virus SARS-CoV-2 menempel pada reseptor ACE-2 yang ada dalam sel-sel sistem saluran pernapasan dan pencernaan. Tak heran jika beberapa gejala pasien Covid-19 yang ditemukan seperti sesak napas, flu, batuk, gangguan sistem pencernaan seperti diare, sakit perut, mual dan muntah.
Namun tidak hanya itu, ancaman Covid-19 lainnya yakni risiko disfungsi ereksi. Bagaimana Covid-19 memicu disfungsi ereksi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter spesialis urologi dan konsultan di RSCM, Nur Rasyid mengatakan gangguan disfungsi ereksi pada pasien Covid-19 bisa terjadi disebabkan oleh reaksi organik dalam tubuh.
Covid-19 yang menginfeksi paru menyebabkan fungsi paru tidak kembali normal. Akibatnya, kadar oksigen di darah tidak pernah cukup, atau selalu rendah, tidak seperti seseorang yang belum terserang Covid-19.
Kekurangan oksigen secara terus menerus akan mempengaruhi jaringan yang memengaruhi ereksi pada penis terganggu. Sehingga menyebabkan disfungsi ereksi, meski orang tersebut sudah negatif Covid-19.
"Infeksi Covid-19 pada paru itu bisa menyebabkan kerusakan permanen, sehingga risiko terjadinya disfungsi ereksi pada pasien Covid-19 lebih tinggi," kata Rasyid saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (12/7).
Ereksi pada penis sendiri dimungkinkan ketika pembuluh darah melebar untuk membiarkan lebih banyak darah mengalir. Begitu darah sampai di penis, tekanan akan membuat darah berdiam diri di dalam korpus kavernosum. Penis akan mengembang dan akhirnya mengeras.
Sementara pada pasien Covid-19, paru-paru menjadi rusak dan berakibat membuat peredaran oksigen dalam darah terganggu. Alhasil, risiko disfungsi ereksi semakin tinggi.
Rasyid mengatakan, kondisi itu serupa seperti orang dengan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) yang memiliki risiko mengalami disfungsi ereksi hingga 80-90 persen. Beberapa PPOK seperti bronkitis, emfisema, atau kerusakan paru lainnya yang menyebabkan berkurangnya kadar oksigen dalam darah.