Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun ada beberapa tanda orang yang isoman harus segera pergi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Berikut beberapa tanda yang harus diwaspadai.
Isolasi mandiri sebenarnya ditujukan untuk orang yang positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan antigen atau PCR, tapi tidak menunjukkan gejala, atau bergejala ringan.
Gejala ringan yang dimaksud seperti demam, flu, batuk, sakit tenggorokan, namun saturasi oksigen normal di angka 95 persen, dan tidak mengalami sesak napas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada beberapa kondisi, pasien Covid-19 tanpa gejala ini bisa jadi bergejala, sementara yang bergejala ringan menjadi bergejala berat. Orang yang isolasi mandiri bisa jadi kurang mendapatkan nutrisi, atau punya komorbid yang tidak terkendali sehingga kondisinya mengalami perburukan.
Oleh karenanya, pasien Covid-19 yang isolasi mandiri harus terus dipantau oleh petugas FKTP setempat agar tidak terjadi perburukan dan mendapat pertolongan segera.
Bagi Anda yang sedang isolasi mandiri, atau merawat orang yang sedang isolasi mandiri, ada beberapa tanda bahaya yang harus diperhatikan. Berikut tanda bahaya pasien Covid-19 isolasi mandiri harus segera ke rumah sakit.
Dokter spesialis penyakit dalam di RSUP Persahabatan, Hayatun Nufus mengatakan pasien Covid-19 yang isoman harus segera dibawa ke rumah sakit ketika mengalami sesak napas.
Jika frekuensi napas sudah lebih dari 24 kali per menit, maka pasien sudah masuk dalam gejala sesak napas. Pasien harus segera dibawa ke rumah sakit untuk menghindari perburukan.
"Kalau frekuensi napas sudah lebih dari 24 kali per menit, itu sudah jadi alarm bahwa pasien gak bisa lagi isolasi mandiri dan harus dibawa ke RS" kata Hayatun dalam sebuah webinar 'Isolasi Mandiri dan Saturasi Oksigen', Senin (12/7).
Dokter spesialis paru Erlina Burhan juga menekankan, pasien Covid-19 isolasi mandiri yang mengalami sesak napas harus segera menghubungi fasilitas kesehatan setempat untuk segera mendapat pertolongan.
Setiap pasien yang menjalani isolasi mandiri juga harus teratur menghitung frekuensi napas dalam satu menit untuk mengetahui jika terjadi perburukan.
"Anda tidak boleh isolasi mandiri kalau sesak napas. Jadi tolong dihitung frekuensi napasnya, lebih dari 24 kali berarti harus ke fasilitas kesehatan," kata Erlina dalam sebuah webinar.
Dokter spesialis paru konsultan di RSUP Persahabatan, Heidy Agustin mengatakan, baik anak maupun dewasa yang menjalani isolasi mandiri dengan saturasi oksigen di bawah 93 persen harus segera pergi fasilitas kesehatan terdekat.
"Pada anak maupun dewasa terjadi distres pernapasan berat, dan saturasi oksigen kurang dari 93 persen, maka sudah masuk kategori gejala berat dan perawatan di fasilitas kesehatan," ucap Heidy.
Simak tanda lain pasien Covid-19 isolasi mandiri harus segera ke rumah sakit.