Syarat Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil

CNN Indonesia
Selasa, 03 Agu 2021 08:01 WIB
Ibu hamil boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19. Berikut sejumlah syarat vaksin Covid-19 pada ibu hamil.(Foto: iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran langkah-langkah vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19 dengan gejala berat sehingga mesti mendapatkan vaksin segera. Terdapat sejumlah syarat vaksin Covid-19 pada ibu hamil.

Dalam surat edaran Kemenkes tersebut dijelaskan bahwa kegiatan vaksinasi ibu hamil akan dimasukkan dalam kriteria khusus. Proses skrining dan penyaringan vaksinasi tersebut dilakukan dengan detail.

Ibu hamil akan diberikan suntikan vaksin Covid-19 merek Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Dosis pertama akan diberikan pada trimester kedua kehamilan. Dosis berikutnya mengikuti interval yang sudah ditetapkan oleh setiap jenis vaksin.

Berikut syarat vaksin Covid-19 pada ibu hamil:

1. Usia kehamilan di atas 3 bulan

Syarat vaksin Covid pada ibu hamil adalah usia kehamilan di atas tiga bulan. (Foto: iStockphoto)

Sesuai dengan surat edaran Kemenkes, ibu hamil baru bisa mendapatkan dosis pertama pada trimester kedua.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) profesor dokter Budi Wiweko menjelaskan trimester kedua merupakan waktu yang aman bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Syarat nomor satu itu usia kehamilan di atas 3 bulan atau 13 minggu sebagai patokannya," kata Budi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).

2. Tekanan darah 140/90 mmHg

Berbeda dengan orang dewasa lain yang dapat divaksin pada tekanan darah hingga 180/110 mmHg, pada ibu hamil syarat tekanan darah menjadi maksimal 140/90 mmHg.

"Kami menurunkan batas atasnya menjadi 140/90 mmHg. Mengutamakan keselamatan dan mitigasi risiko," ucap Budi.

3. Tidak memiliki tanda preeklamsia

Syarat vaksin Covid pada ibu hamil berikutnya adalah tidak memiliki tanda-tanda preeklamsia atau kondisi peningkatan tekanan darah disertai adanya protein dalam urine.

Gejala preeklamsia meliputi kepala pusing, mual, kaki bengkak, penglihatan kabur, dan hipertensi.

Budi menyarankan agar ibu hamil yang memenuhi syarat tersebut untuk segera melakukan vaksinasi.

"Ibu hamil silahkan daftarkan diri ke sentra vaksinasi terdekat atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami berkolaborasi dengan teman-teman bidan dan BKKBN untuk vaksinasi ini," kata Budi.

Itulah syarat vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil.

(ptj)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK