Hari Talasemia Sedunia diperingati setiap 8 Mei. Pada peringatan tersebut, semua orang diimbau untuk lebih waspada pada penyakit ini melalui deteksi dini.
Talasemia merupakan penyakit kelainan darah yang diwariskan (inherited blood disorder), khususnya sel darah merah. Penyakit ini ditandai oleh kurangnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dan jumlah sel darah merah dalam tubuh yang kurang dari normal.
Talasemia dapat diturunkan dari perkawinan antara dua orang pembawa sifat atau carier. Seorang pembawa sifat talasemia secara kasat mata tampak sehat (tidak bergejala), hanya bisa diketahui melalui pemeriksaan darah dan analisis hemoglobin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Yayasan Talasemia Indonesia, kasus talasemia naik terus menerus di setiap tahunnya. Pada 2012, terdapat 4.896 kasus talasemia di Indonesia. Kasus terus meningkat hingga mencapai 10.973 pada Juni 2021.
Sementara dari sisi pembiayaan, talasemia menghabiskan Rp2,78 triliun pada 2020 berdasarkan data BPJS Kesehatan. Talasemia menempati posisi kelima di antara penyakit tidak menular setelah penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Secara klinis ada tiga jenis talasemia, yakni talasemia mayor, talasemia intermedia, dan talasemia minor/trait/pembawa sifat.
Pasien talasemia mayor memerlukan transfusi darah secara rutin seumur hidup sebanyak 2-4 minggu sekali. Pasien talasemia intermedia membutuhkan transfusi darah, tetapi tidak rutin.
Sementara pasien talasemia minor/trait/pembawa sifat secara klinis sehat, hidup seperti orang normal secara fisik dan mental, tidak bergejala dan tidak memerlukan transfusi darah.
Plt. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kemenkes, dr. Elvieda Sariwati, M.Epid, mengatakan talasemia dapat dicegah dengan deteksi dini. Melalui deteksi dini, pembawa sifat talasemia dapat diketahui sehingga bisa mencegah perkawinan sesama pembawa sifat.
"Sampai saat ini talasemia belum bisa disembuhkan namun dapat dicegah kelahiran bayi Talasemia Mayor dengan cara menghindari pernikahan antar sesama pembawa sifat, atau mencegah kehamilan pada pasangan pembawa sifat talasemia yang dapat diketahui melalui upaya deteksi dini terhadap populasi tertentu," kata Elvieda dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (10/5).
Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk dapat berpartisipasi dan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian talasemia dengan cara berikut:
- Meningkatkan upaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kelahiran bayi dengan Talasemia Mayor, dengan meningkatkan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan melaksanakan skriningatau deteksi dini talasemia untuk keluarga penyandang talasemia.
- Melaksanakan deteksi dini pada calon pengantin yang belum memiliki kartu deteksi dini.
- Melaksanakan penjaringan kesehatan pada anak sekolah dengan integrasi program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
- Mendorong kementerian terkait ( Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ) dan lintas sektor terkait lainnya untuk meningkatkan kerjasama dalam mengatasi masalah kesehatan sehingga semua kebijakan yang ada berpihak pada kesehatan.
(fby/chs)