Jumlah perokok dewasa di Indonesia terus meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil survei yang dilakukan oleh Global Adults Tobacco Survey (GATS) menemukan, jumlah perokok dewasa meningkat hingga 8,8 juta jiwa dalam sepuluh tahun terakhir.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan meski survei memperlihatkan adanya penurunan, namun jumlah perokok dewasa justru ditemukan meningkat. Sebanyak 60,3 juta perokok dewasa pada 2011, meningkat menjadi 69,1 juta perokok dewasa pada 2021.
"Secara keseluruhan, Indonesia dalam 10 tahun terakhir memang mengalami penurunan jumlah perokok, tapi sayangnya untuk perokok dewasa malah terus meningkat," kata Dante dalam acara Peluncuran Data Hasil Survei GATS dalam Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Selasa (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang ditemukan, GATS menunjukan total jumlah perokok di Indonesia pada 2021 selama survei dilakukan sebanyak 70 juta atau 34,5 persen dari total keseluruhan penduduk. Rata-rata penduduk Indonesia yang merokok tembakau adalah laki-laki.
Bukan cuma tembakau, sebanyak 6,3 juta pendudukan Indonesia juga menghisap rokok elektrik. Jumlah ini meningkat 10 kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir, dari yang semula 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Meski jumlah perokok dewasa ditemukan meningkat, namun survei juga menemukan adanya kelompok orang yang berniat untuk berhenti merokok. Sebanyak 63,4 persen mengaku punya keinginan untuk berhenti. Namun, hanya 43,8 persen di antaranya yang benar-benar melakukan upaya tersebut.
Sementara mereka yang tidak merokok tetap harus terpapar asap atau menjadi perokok pasif. "Sebanyak 121,6 juta orang terpapar asap di rumah, dan 20,3 juta orang terpapar asap rokok di tempat kerja," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi saat menyampaikan hasil survei GATS.
Hasil survei juga menemukan, sebanyak 8 juta orang meninggal dunia karena penyakit yang diakibatkan oleh paparan asap rokok.
Data ini juga menunjukkan, bahaya rokok tidak hanya berpengaruh pada mereka yang merokok aktif. Para perokok pasif juga mendapat risiko yang sama, lantaran keterpaparan asap rokok di sejumlah tempat tergolong tinggi.
Misalnya, di transportasi umum sebanyak 40,5 persen, di restoran sebanyak 74,2 persen, di tempat kerja sebanyak 44,8 persen, di rumah sebanyak 59,3 persen, dan di fasilitas kesehatan sebanyak 14,2 persen.
"Berdasarkan data ini, diharapkan bisa membantu pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi dan menyusun rencana pengendalian konsumsi tembakau dengan tujuan utama melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda," kata dia.
(tst/asr)