Thailand sudah melegalkan penggunaan ganja. Hal ini membuat banyak turis, khususnya di Asia menganggap bahwa Thailand menjadi surga ganja yang baru.
Meski sudah menerapkan aturan untuk menghindari penyalahgunaan ganjanya.
Meskipun ada pelonggaran hukum, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan bagi mereka yang ingin menanam ganja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antaranya ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan dilabel sebagai zat narkoba Tipe 5 sebagaimana undang-undang yang berkaitan dengan pengendalian dan penekanan narkotik.
Siapa pun yang berniat menanam tanaman ganja dan rami untuk tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang.
Sebagai bagian dari kelanjutan aturan itu, pemerintah Thailand juga berencana membagikan satu juta pohon ganja ke rumah penduduk.
"Ini akan membuat masyarakat dan pemerintah mendapatkan keuntungan lebih dari 10 miliar bath [Rp4,2 triliun] per tahun dari marijuana dan ganja," ujar Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul.
Lalu bagaimana aturannya untuk turis yang ingin healing ke Thailand dengan harapan bisa menikmati ganja?
Bisakah turis asing merokok ganja di sana?
Mengutip Nikkei-Asia, jawabannya bisa ya dan tidak. Semua tergantung kebutuhan.
Turis asing bisa merokok ganja jika untuk tujuan medis atau kesehatan. Selain itu, mereka bisa dipenjara.
Meskipun beberapa media online telah menggembar-gemborkan Thailand sebagai surga ganja baru, menteri kesehatan Anutin Charnvirakul baru-baru ini mengatakan kepada CNN bahwa negara itu "hanya akan mempromosikan kebijakan ganja untuk tujuan medis" dan tidak pernah menganjurkan penggunaan rekreasionalnya.
"Jangan datang," katanya.
"Kami tidak mau Anda datang ke negara ini kalau hanya untuk tujuan tersebut."
Tak cuma itu, turis dari beberapa negara juga terikat dengan aturan di negaranya. Turis Jepang misalnya, mereka harus mematuhi undang-undang ekstrateritorial. Jika melanggarnya mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang keras di negara asalnya.
"Warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri, termasuk di Thailand, dapat dikenakan hukuman yang sama [seperti di Jepang] jika mereka menanam, mengimpor, mengekspor, memiliki atau mentransfer ganja," kedutaan Jepang di Bangkok mengumumkan tahun lalu, memperingatkan warganya untuk hindari menggunakan ganja di mana pun di dunia.
(chs)