Jakarta, CNN Indonesia -- Wacana legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali diperbincangkan. Seorang ibu melakukan aksi damai memperjuangkan ganja medis untuk mengobati anaknya.
Santi, seorang ibu asal Sleman, Yogyakarta, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memberikan putusan atas permohonannya terkait penggunaan ganja untuk medis dalam UU Narkotika.
Isu mengenai ganja medis sendiri memang telah lama diperbincangkan. Beberapa senyawa yang terkandung di dalam ganja memang diketahui memiliki khasiat kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai studi telah menemukan senyawa tersebut dapat membantu mengatasi sejumlah penyakit, termasuk Japanese encephalitis yang diidap Pika, buah hati Santi.
Di beberapa bagian dunia, ganja juga masih menjadi barang ilegal. Namun, beberapa negara memberikan izin penggunaannya untuk keperluan medis.
Teranyar adalah Thailand, yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Selain Thailand, ada beberapa daftar negara yang melegalkan ganja medis lainnya. Berikut diantaranya, mengutip berbagai sumber.
1. Argentina
 Ilustrasi. Argentina menjadi salah satu negara yang melegalkan ganja medis. (AFP/MENAHEM KAHANA) |
Sejak 2020, Argentina telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis. Mengutip berbagai sumber, untuk mendapatkan ganja,seseorang harus mendapatkan resep dari penyedia layanan kesehatan.
Otoritas ganja medis di Argentina juga hanya memperbolehkan pemberian mariyuana untuk pasien penyakit tertentu, seperti kondisi nyeri kronis, epilepsi, autisme, dan beberapa lainnya.
2. Kroasia
Di Kroasia, ganja medis legal untuk diberikan pada pasien kanker, multiple sclerosis, dan HIV/AIDS.
Semua ganja medis di Kroasia diimpor dari Kanada. Hanya produk ganja dalam bentuk cair atau kapsul yang diizinkan.
3. Siprus
Negara ini memang melegalkan ganja untuk keperluan medis, tapi hanya untuk penyakit tertentu saja, seperti kanker pada stadium akhir.
Pasien dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan untuk menerima ganja. Namun, hanya produk ganja dalam bentuk minyak yang diperbolehkan.
Sebaliknya, menggunakan ganja untuk rekreasi di Siprus berisiko dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Simak negara yang melegalkan ganja medis lainnya di halaman berikutnya..
Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis
Ilustrasi. Penggunaan ganja untuk keperluan medis telah dilegalkan sejumlah negara. (AFP/JUAN MABROMATA)
4. Finlandia
Di Finlandia, penggunaan ganja pribadi untuk keperluan rekreasi memang ilegal, bahkan bisa dikenakan denda. Tapi, penggunaan ganja untuk medis diizinkan di bawah lisensi khusus.
Pasien hanya diperbolehkan membeli ganja herbal merek Sativex, Bedrocan, Bediol, atau Bedica di salah satu dari 27 apotek berlisensi di negara tersebut.
5. Makedonia
Pada 2016 Makedonia melegalkan penggunaan ganja medis dengan aturan yang sangat ketat. Hanya ganja dalam bentuk minyak yang legal untuk tujuan medis.
Tak hanya itu, untuk mendapatkannya pun seseorang harus mendapatkan resep dari dokter spesialis neurologi, onkologi, radioterapi, dan penyakit menular.
6. Selandia Baru
Di Selandia Baru, ganja medis tersedia dengan resep dari dokter berlisensi. Satu-satunya produk mariyuana medis yang boleh diresepkan untuk pasien adalah Sativex, yang merupakan semprotan nabati farmasi yang mengandung rasio 1:1 cannabidiol (CBD) dan delta 9-tetrahydrocannabinol (THC).
7. Thailand
Thailand merupakan negara paling anyar yang ikut melegalkan ganja medis.
Di Thailand, pasien akan diizinkan menerima resep dari dokter berlisensi dengan regulasi yang ketat. Termasuk diantanya dosis penggunaan.
8. Britania Raya
Pada November 2018, Inggris telah melegalkan ganja hanya untuk tujuan medis. Namun, hanya pasien-pasien tertentu yang dapat direkomendasikan untuk menggunakan pengobatan dengan ganja. Misalnya saja kondisi epilepsi parah atau multiple sclerosis.
9. Zimbabwe
Sejak akhir April 2018, ganja medis legal di Zimbabwe. Undang-undang baru juga memungkinkan petani untuk mengajukan izin budidaya ganja untuk menanam ganja dengan tujuan penelitian medis dan ilmiah tertentu.