Sebanyak 4.000 calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke tanah suci karena terkendala visa Arab Saudi yang belum terbit.
Padahal para calon jemaah itu sudah merogoh kocek hingga ratusan juta untuk mendapat kesempatan beribadah haji tanpa menunggu antrian kuota dari pemerintah.
Hal ini tentu membuat orang bertanya-tanya apa sebenarnya haji furoda yang disebut berbiaya hingga Rp300 juta, apa semua orang bisa melakukan ibadah haji dengan jalur furoda ini?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haji furoda adalah haji yang tidak menggunakan kuota pemerintah. Mereka yang berangkat ke tanah suci dengan jalur furoda menggunakan visa khusus atau visa undangan dari pemerintah Arab Saudi.
Haji furoda tidak dikelola secara langsung oleh Kementerian Agama. Namun para jemaah tetap harus menggunakan jasa travel haji atau yayasan yang memiliki afiliasi langsung dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahkan ada juga jalur perorangan.
Ada dua macam visa haji undangan atau furoda, yakni furoda yang diberikan kepada para calon jamaah secara umum di seluruh negara dan visa undangan yang benar-benar khusus untuk tamu istimewa.
Untuk kategori ini, para jemaah diwajibkan membayar paket program haji furoda. Tentunya untuk mendapatkan ini calon jemaah harus mengikuti program haji reguler kuota pemerintah.
Visa haji undangan kerajaan khusus diberikan secara gratis kepada orang-orang tertentu. Visanya pun gratis dan memang hanya orang-orang tertentu yang diberikan keistimewaan oleh pemerintah kerajaan untuk mendapatkan visa undangan kerajaan ini.
(tst/chs)