Salah satu tujuan pernikahan adalah kehadiran si buah hati dalam kehidupan berumah tangga. Tapi, sayangnya tak semua orang diberikan kesempatan yang sama untuk memiliki momongan.
Faktanya, memiliki anak bukan perkara mudah. Tak cuma dengan bercinta bersama pasangan, lantas istri akan segera diberikan kehamilan.
Apalagi di zaman kiwari, usia pernikahan kian bergeser. Tak sedikit orang yang baru menikah pada usia 30 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata usia menikah di Indonesia adalah 19-24 tahun. Tapi sudah bergeser juga. Sekarang malah banyak yang masuk usia 30 atau 40 baru menikah," ujar dokter spesialis kandungan Andon Hestiantoro pada CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Padahal, semakin tua usia pernikahan, peluang untuk mendapatkan momongan semakin menurun. Perlu diketahui, tingkat kesuburan seseorang akan menurun seiring bertambahnya usia.
Namun, kesulitan untuk mendapatkan momongan tak seharusnya menjadi akhir dari impian rumah tangga. Setiap pasangan tentunya harus bersiap ketika segala sesuatunya berjalan tidak sesuai dengan rencana awal atau apa yang diharapkan.
Di zaman kiwari, ada banyak alternatif yang bisa dipilih pasangan. Mulai dari mengadopsi anak hingga ada beberapa pasangan yang memilih hidup bersama anabul-anabulnya saat tak juga dikaruniai momongan.
Sosiolog sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Ida Ruwaida mengatakan bahwa secara sosiologis, pola pikir masyarakat kini cenderung 'cair', termasuk gagasan atau konsepsi tentang keluarga.
"Pada dasarnya konsepsi tentang keluarga, tentang peran dan relasi dalam keluarga, juga tentang anak, mengalami pergeseran. Apalagi di era digital ini berbagai paparan informasi mudah terakses dan diakses," imbuh Ida saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/11).
Meski memang, pada dasarnya sebagian besar masyarakat Indonesia berpandangan bahwa salah satu tujuan utama pernikahan adalah memiliki anak biologis. Namun demikian, beberapa alternatif tetap perlu dipertimbangkan, utamanya bagi pasangan yang tak juga dikaruniai momongan.
Berikut beberapa alternatif membangun keluarga yang bisa dilakukan saat test pack tak kunjung menunjukkan dua garis biru.
Adopsi atau mengangkat anak adalah proses pengalihan hak asuh seorang anak dari orang tua kandung atau wali yang memiliki hak asuh kepada orang lain yang akan menjadi orang tua ganti bagi anak tersebut.
Mengutip berbagai sumber, secara hukum, adopsi diartikan sebagai suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat.
Anak yang diasuh oleh orang tua ganti disebut sebagai anak angkat atau anak adopsi. Sementara orang tua ganti disebut sebagai orang tua angkat atau orang tua adopsi.
Menurut Ida, praktik mengangkat anak bukan hal baru di beberapa latar budaya. Dalam beberapa budaya, anak angkat menjadi alternatif untuk 'memancing' orang tua untuk kemudian mendapatkan anak biologis sendiri.
Simak alternatif untuk memiliki anak lainnya di halaman berikutnya..