Bagaimana Islam Memandang Operasi Plastik?
Operasi plastik yang dilakukan untuk mengubah bentuk hidung, bibir, dan bagian tubuh lainnya kini semakin marak. Tak cuma ramai di antara para wanita, tapi juga pria.
Operasi plastik sejatinya dilakukan untuk mendapatkan bentuk wajah atau tubuh yang lebih sempurna. Tapi, tak sedikit juga mereka yang melakukan operasi plastik untuk memperbaiki kecacatan.
Lantas, bagaimana Islam memandang operasi plastik? Sejauh mana operasi plastik diizinkan dalam Islam?
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amany Lubis mengatakan Islam sama sekali tidak mengizinkan operasi plastik dengan maksud mengubah wajah atau tubuh. Operasi plastik, lanjutnya, sama saja dengan menghina dan menolak apa yang telah diciptakan oleh Allah SWT.
"Tidak boleh mengganti ciptaan Allah SWT. Misal yang hidungnya mekar dikit mau dikecilin, itu tidak boleh," kata Amany saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Bahkan, hal tersebut juga telah dijelaskan dalam firman Allah QS An-Nisa Ayat 119 yang berbunyi:
..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ
"dan akan aku (syaitan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya." (An-Nisa' :119)
Dari ayat tersebut, kata Amany, telah dipastikan bahwa operasi plastik dengan niat mengubah bentuk tanpa ada cacat atau masalah medis hukumnya haram.
Hal yang sama juga berlaku meskipun operasi plastik dilakukan atas keinginan atau menyenangkan suami.
Lantas, bagaimana yang melakukan operasi karena alasan medis atau darurat?
Kata dia, jika memang orang tersebut memiliki cacat lahir atau bawaan serta mengalami permasalahan medis tertentu, maka operasi plastik sah-sah saja dilakukan.
"Tapi kalau sudah lengkap, hidungnya agak mekar dikit, dia mau kecilin itu enggak boleh. Namanya mengganti ciptaan Allah. Misal hidungnya sudah cakep, bisa bernapas, ada uang mau nambahin tulang biar kelihatan mancung ya enggak boleh," kata dia.