7 Ancaman Bikin Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis Sumatera dalam Bahaya

CNN Indonesia
Kamis, 05 Okt 2023 20:00 WIB
Sejak 2011, salah satu situs warisan dunia UNESCO di Indonesia, Hutan Hujan Tropis Sumatera ditetapkan dalam status bahaya. Hingga kini, status itu tak berubah.
Hutan Hujan Tropis Sumatera, Warisan Dunia UNESCO dalam bahaya. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejak 2011, salah satu situs warisan dunia UNESCO di Indonesia, Hutan Hujan Tropis Sumatera ditetapkan dalam status bahaya. Hingga kini, status tersebut masih belum lepas.

"Hutan Hujan Tropis Sumatera, kawasan seluas 2,5 juta hektare yang terdaftar dalam Daftar Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2004 untuk keanekaragaman hayatinya, telah ditempatkan dalam Daftar Bahaya untuk membantu mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh perburuan liar, pembalakan liar, perambahan pertanian, dan rencana untuk membangun jalan melalui situs tersebut," tulis UNESCO dalam situsnya pada Juni 2011.

"Keputusan ini diambil oleh Komite Warisan Dunia yang mengadakan sesi ke-35 di Paris, Prancis."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hutan Hujan Tropis Sumatera adalah situs seluas sekitar hampir 2,6 juta hektare yang wilayahnya membentang hingga tujuh provinsi, mencakup Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Beragam destinasi alam emas Indonesia ada di sini. Ada Gunung Kerinci Seblat sebagai gunung berapi tertinggi Indonesia, Danau Gunung Tujuh sebagai danau tertinggi di Asia Tenggara, juga Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang menghadap langsung ke Samudera Hindia.

Diperkirakan ada 10.000 spesies tumbuhan, dan 580 spesies burung, dan 201 spesies mamalia hidup di sini. Ada juga 15 spesies endemik Sundaland yang hanya ada di Indonesia, hidup di hutan ini.

Namun, sejak 12 tahun lalu, hutan ini ditetapkan dalam status bahaya, beberapa ancaman tak kunjung hilang, bahkan muncul ancaman baru sejak tahun 2014. Laporan keputusan terbaru UNESCO (2021) mencatat, ada enam ancaman yang masih menghantui warisan dunia ini.

Merangkum dari situs UNESCO, berikut adalah deretan masalah yang pernah mengancam Hutan Hujan Tropis Sumatera, yang merupakan salah satu warisan dunia ini.

Ancaman Tata Kelola

Tahun 2012, setahun setelah situs ini ditetapkan sebagai bahaya, salah satu masalah yang dihadapi adalah laporan perambahan (penggunaan sumber daya hutan secara ilegal) yang juga berkaitan dengan tata kelola situs.

Kasus perambahan yang pada saat itu disorot adalah kasus dibakarnya 1.000 ha lahan gambut di kawasan hutan lindung Rawa Gambut Tripa, Aceh, oleh PT Kallista Alam.

Kasus ini mendapat peringatan dari UNESCO untuk dilakukan tindakan hukum sebagai bentuk upaya tata kelola kawasan lindung di sana.

Saat ini, Indonesia sebagai negara pihak yang sedang melakukan penyusunan terhadap rencana pengelolaan baru TNKS (2020-2029).

2. Ancaman Proyek Infrastruktur Transportasi Darat

UNESCO menilai, tingginya permintaan proyek pembangunan jalan bisa menjadi ancaman, meskipun ada upaya positif dari negara pihak dan LSM.

Contoh peristiwa yang pernah menjadi ancaman utama adalah siaran pers DPR RI (17 Februari 2014) yang menyatakan dorongan agar pembangunan jalan di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat tetap memungkikan dengan menurunkan tingkatannya dari Taman Nasional menjadi hutan lindung.

Hingga keputusan komite pada 2021 lalu, UNESCO menekankan agar usulan pembangunan jalan di sekitar situs tidak diputuskan sebelum melalui proses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang ditinjau International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Ancaman Aktivitas Ilegal, Konversi Lahan, hinggaa Tambang di Hutan Hujan Tropis Sumatera

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER