Pada 2013, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan mengembangkan energi panas bumi di wilayah Hutan Hujan Tropis Sumatera untuk mengatasi krisis energi nasional. Menanggapi ini, UNESCO mendesak agar pemerintah melakukan AMDAL terhadap rencana tersebut sebelum dilakukan keputusan apa pun.
Desakan UNESCO tetap dilakukan. Hingga tahun 2015, UNESCO mendapat jaminan bahwa tidak ada energi panas bumi yang akan dikembangkan di dalam area situs, tetapi tepat di sebelah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
2017, UNESCO memasukkan rencana pengembangan energi panas bumi ini sebagai ancaman bahaya baru yang dihadapi Hutan Hujan Tropis Sumatera. Pada tahun tersebut, UNESCO mendapat informasi bahwa pemrakarsa proyek panas bumi di TNGL menugaskan sebuah studi ke Universitas Gadjah Mada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Studi tersebut menyimpulkan bahwa sebagian zona inti taman nasional dapat diubah menjadi 'zona pemanfaatan' agar secara hukum memungkinkan dilanjutkannya pengembangan proyek panas bumi di sana.
Pengembangan energi panas bumi di wilayah ini dianggap bisa berdampak negatif bagi habitat spesies utama di sana, yaitu Harimau Sumatera, Badak Sumatera, Gajah Sumatera dan Orangutan Sumatera.
Setelah mengetahui tujuh ancaman tersebut, lalu bagaimana langkah pengelola Hutan Hujan Tropis Sumatera menghadapinya? Pada Oktober 2013, disepakati misi upaya konservasi DSOCR (Desired State of Conservation for removal) bersama IUCN.
Upaya tersebut memiliki tujuh indikator, di antaranya 1) Tutupan Hutan; 2) Data tren populasi spesies fauna kunci; 3) Pembangunan Jalan; 4) Pertambangan; 5) Penetapan Batas; 6) Penegakan Hukum; 7) Pengelolaan Lanskap yang Lebih Luas.
Pada 2014, komite mengharapkan agar Indonesia sebagai negara pihak bisa mencapai indikator tersebut dalam waktu 5-10 tahun. Hampir 10 tahun sejak pertimbangan tersebut dikeluarkan oleh komite, Hutan Hujan Tropis Sumatera tak kunjung keluar dari daftar bahaya.
Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia UNESCO di Arab Saudi pada 10-25 September lalu memutuskan tetap menempatkan Hutan Hujan Tropis Sumatera di dalam daftar warisan dunia terancam bahaya.
(dhs/wiw)