Jakarta, CNN Indonesia -- Penuturan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK), Triawan Munaf dalam sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Depok sempat membuat gempar dunia film. Sebab, ayah penyanyi Sherina Munaf itu mengusulkan agar Lembaga Sensor Film (LSF) di Indonesia dihapuskan saja.
"Kita pakai sistem
rating saja. Pengawasannya, yang masuk tak boleh anak-anak. Ditanya umurnya kalau film yang
hot. Nanti kita akan cari jalan agar sensor dihapuskan," ujarnya.
Sistem
rating yang dimaksud Triawan, mengacu pada yang diberlakukan di Amerika Serikat. Sebagai contoh, film erotis yang diangkat dari novel E.L. James,
Fifty Shades of Grey mendapat rating R alias
Restricted di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut
Motion Picture Association of America (MPAA), film berlabel R berarti memerlukan bimbingan orang tua atau orang dewasa lain untuk menontonnya. Label itu diberikan karena film kemungkinan mengandung tema dewasa, aktivitas dewasa, bahasa kasar, kekerasan, adegan seksual, penyalahgunaan obat, atau lainnya.
Dengan begitu, film erotis maupun beradegan kekerasan bisa masuk Indonesia. Kontrolnya ada pada pemutar film, yang harus benar menyeleksi para pengunjung bioskopnya berdasarkan usia.
Benarkah Indonesia akan menerapkan sistem itu?
Dihubungi CNN Indonesia, Kamis (26/2) sore Triawan justru meralat pernyataannya. Menurutnya, pengutipan isi diskusi di UI itu hanya sebagian. Konteks pembahasan dalam diskusi tidak disertakan. Lagipula, ia mengaku tidak punya wewenang menghapus LSF begitu saja.
"Tidak ada rencana begitu, dan tidak ada wewenang juga. LSF itu kan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Triawan. Ia melanjutkan, eksistensi LSF tidak ada masalah.
"Hanya saja, perlu diperbaiki," tuturnya. Sayang, mantan musisi yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebulan lalu itu tidak bersedia menjelaskan secara detail perbaikan apa yang ia maksud. Yang jelas, itu akan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.
"Pasti didiskusikan dengan para praktisi, termasuk insan perfilman juga," ujarnya. Sementara itu, Ketua LSF, Mukhlis Paeni hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai pendapat terkait perdebatan soal lembaganya.
(rsa/vga)