Pasalnya, menurut Irfan Aulia, personel band Samsons yang juga peduli di bidang hak cipta lagu mengatakan lagu itu memang terdengar mirip. Kepada CNNIndonesia.com, Irfan mengatakan bila penggunaannya dilakukan tanpa izin dapat termasuk pelanggaran hak cipta.
"Namun apabila pengguna (tim kampanye) tidak memiliki izin lisensi sinkronisasi maka ada potensi pelanggaran hak cipta, karena memang dibeberapa bagian "Lagu Anies-Sandi" ada notasi yang serupa dengan lagu yang direferensikan (Gad Elbaz)."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan pun menuturkan, dalam hukum yang berlaku di Indonesia, suatu karya dapat disebut penjiplakan atau pelanggaran hak cipta bila terbukti memiliki notasi mirip sebanyak delapan bar terhadap karya atau hak cipta yang sudah rilis terlebih dahulu.
Hanya saja, bila Gad Elbaz serta Cheb Khaled yang lagunya disebut dijiplak tidak melakukan tuntutan atau pun tindakan, maka pihak pengguna lagu yang mirip itu akan terbebas dari masalah dan pihak berwajib.
Tidak hanya penggunaan dalam kampanye, penggunaan untuk berbagai kegiatan di ruang publik pun membutuhkan izin atas hak cipta. Ketentuan itu sudah tertulis dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dalam aturan economical rights yang diterbitkan oleh CISAC (konfederasi Pencipta Dunia, red), hak ekonomi juga mengatur penggunaan dalam ruang-ruang edukasi, rumah sakit, transportasi publik, dan sebagainya," ujar Irfan.
[Gambas:Youtube]
Sejauh ini, tim sukses Anies-Sandi sendiri sudah menampik bahwa mereka menggunakan lagu Hashem Melech, yang juga mirip dengan lagu yang digunakan saat kampanye Partai Keadilan Sejahtera di tahun 2014.
Sejauh ini, tim sukses Anies-Sandi sendiri sudah menampik bahwa mereka menggunakan lagu Hashem Melech, yang juga mirip dengan lagu yang digunakan saat kampanye Partai Keadilan Sejahtera di tahun 2014.