Penerbit: Makin Produktif & Laris Penulis, Pajak Makin Tinggi

CNN Indonesia
Rabu, 06 Sep 2017 16:02 WIB
Perwakilan penerbit Gramedia Pustaka Utama menuturkan bahwa pajak penulis ditarik dari royalti. Namun, tagihannya ke penulis langsung, bukan penerbit.
Semakin banyak penulis menulis buku dan laris, semakin tinggi pajak yang harus dibayarkannya. (Ilustrasi/Thinkstock/IgorBukhlin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keluhan penulis kenamaan Indonesia, Tere Liye soal tingginya pajak bagi penulis langsung menjadi viral. Di media sosial, Tere mengklaim pajak yang harus dibayar oleh penulis, yang menghitung royalti sebagai penghasilan bersih, lebih tinggi ketimbang profesi lain.

Alhasil, Tere memutuskan untuk tidak lagi menerbitkan buku lewat penerbit resmi.

Dihubungi secara terpisah pada Rabu (6/9), Penerbit Gramedia Pustaka Utama menjelaskan bahwa semakin tinggi penghasilan penulis, memang semakin tinggi pajak yang ditagihkan. Penghasilan penulis itu didapat dari penerbit yang membayarkan royalti atas penjualan setiap eksemplar karya penulis. Royalti sendiri didapat dari sekian persen penjualan buku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berapa persennya, tergantung kesepakatan awal antara penerbit dengan si penulis.

"Penarikan pajak diambil dari royalti yang didapat. Besar atau tidaknya tergantung jumlah karyanya, mengingat Tere Liye adalah penulis produktif," kata hubungan masyarakat Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Dionisius Wisnu kepada CNNIndonesia.com, melalui pesan singkat.

Wisnu menjelaskan, royalti penulis biasanya dibayarkan oleh penerbit secara periodik setiap enam bulan. Proses pembayaran pajak itu menjadi tanggung jawab penulis. Wisnu menegaskan, penerbit tidak mengurus soal pajak penulis karena bersifat pribadi.


"Penerbit membayar royalti kepada penulis, pembayaran pajak atas royalti itu kepada pemerintah menjadi tanggung jawab penulis kepada Ditjen Pajak secara langsung," katanya.

Tagihan pajak, kata Wisnu, bahkan tidak dikirimkan ke penerbit, melainkan ke penulis langsung. Padahal di satu sisi, sebelumnya Tere menyebut bahwa penulis tidak mungkin menghindari dari pajak karena tagihannya langsung dipotong oleh penerbit.

"Penulis buku membayar pajak 24x dibanding pengusaha UMKM, dan 2x lebih dibanding profesi pekerjaan bebas. Dan jangan lupakan lagi, penulis itu pajaknya dipotong oleh penerbit, itu artinya, dia tidak bisa menutup2i pajaknya,” demikian ia menuliskan.



Tere Liye memang terbilang sebagai penulis produktif yang menelurkan banyak karya. Tercatat, pria berusia 38 tahun itu sudah merilis 28 buku. Beberapa bukunya bahkan menjadi terlaris dan sebagian sudah diangkat ke layar lebar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER