Jakarta, CNN Indonesia -- Persepsi masyarakat terhadap suatu jenis musik tertentu dianggap Kepala Subdirektorat Warisan Benda Budaya Dunia Kemendikbud Yunus Arby ikut memperkeruh polemik pelaksanaan konser di cagar budaya seperti yang terjadi pada
JogjaROCKarta, akhir September lalu.
Yunus menganggap persepsi masyarakat akan rock yang mampu mengguncang struktur cagar budaya seperti Candi Prambanan membuat peluang mempelajari hal baru untuk perlindungan warisan leluhur itu hilang.
"Kalau buat kami, ini kesempatan untuk melihat kemampuan publik menerima. Rock yang muncul [Dream Theater] secara internasional memiliki pesan dalam musiknya. Sedangkan publik melihatnya rock ya yang persepsinya jelek," kata Yunus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak usah khawatir soal warisan dunia. Justru kalau sudah jadi warisan dunia, mampu tidak memanfaatkan? Mengapresiasi ini sebagai sisi warisan dunia, seperti orang internasional melakukan itu," lanjutnya.
Yunus menjelaskan, pihak Kemendikbud sebagai otoritas yang berwenang atas cagar budaya telah melakukan antisipasi ketika Rajawali Indonesia Communication mengajukan izin untuk
JogjaROCKarta.
Sejumlah uji coba seperti menempatkan orang dalam titik tertentu di sekitar candi untuk menguji tingkat kebisingan sudah dilakukan.
Pengujian ini pun masih berdasarkan peraturan analisis dampak lingkungan yang ada, yaitu Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan, yang mencantumkan kawasan cagar budaya memiliki tingkat kebisingan sebesar 60 desibel.
Namun ketika pihak
JogjaROCKarta tengah melakukan persiapan beberapa hari sebelum acara berlangsung, mereka memutuskan mengundurkan diri setelah protes keras datang dari berbagai pihak.
"Akhirnya kami merasa sendiri, ya saya harus mengambil keputusan karena bila tidak, akan memunculkan polemik," kata penyelenggara
JogjaROCKarta, Anas Syahrul Alimi.
Perlu Referensi MusikAkademisi Institut Seni Indonesia, Djohan Salim menganggap diperlukannya referensi musik sebagai salah satu sumber kajian untuk menetapkan kebijakan terhadap kawasan cagar budaya.
"Grup rock punya desibel suara yang kuat, yang secara ilmu fisika akan menimbulkan getaran. Ada ukurannya, kebisingan laju getaran dalam frekuensi tertentu," kata Djohan.
[Gambas:Video CNN]"Prambanan baru direhabilitasi, dan tidak tahu kualitas rehabilitasi bagaimana, apakah bisa menangani
noise yang dipegang
sound system? Harus ada ahli," lanjutnya.
Djohan menilai, jenis musik lembut seperti akustik ataupun tidak menimbulkan getaran besar seperti orkestra bisa menjadi pilihan.
Menurut data yang dimiliki Eastern Kentucky University School of Music, tingkat kebisingan intrumen alat musik memiliki taraf yang berbeda-beda. Secara umum, 60 desibel yang menjadi taraf kebisingan di cagar budaya setara dengan tingat volume percakapan orang secara normal.
 JogjaROCKarta sudah memasang panggung di Candi Prambanan, namun dibatalkan. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah) |
Eastern Kentucky University School of Music menyebut, secara umum, alat musik memiliki rentang kebisingan 60 sampai 114 desibel.
Sedangkan bila berada dalam kegiatan khusus seperti konser, tingkat kebisingan pun berbeda. Tingkat kebisingan tertinggi sebuah pentas orkestra berada di kisaran 120 hingga 137 desibel.
Untuk musik rock, tingkat kebisingan bisa mencapai 150 desibel yang sudah melebihi ambang batas kebisingan untuk bangunan cagar budaya.
Di sisi lain, Djohan menganggap keputusan memilih Candi Prambanan sebagai lokasi konser Dream Theater hanya berdasarkan sudut pandang komersil tanpa mempertimbangkan dari segi ilmiah.
"Ini pembelajaran dan perlu hasil penelitian.
JogjaROCKarta acara yang bagus, tapi untuk memilih ikon dari Yogyakarta tidak hanya Prambanan," kata Djohan.