Kasus 'Jogja Istimewa' Pro-Prabowo Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jan 2019 11:30 WIB
Lagu 'Jogja Istimewa' digunakan pendukung paslon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan diubah liriknya, membuat pencipta aslinya geram.
Pendukung Prabowo-Sandi mengubah lirik lagu 'Jogja Istimewa,' membuat geram penciptanya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapper Marzuki Mohamad alias Kill The DJ merasa geram nada lagunya yang bertajuk Jogja Istimewa digunakan pendukung paslon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Twitter dan Instagram.

"Maling lagu b*ngs*t! Yang gak terima bukan cuma saya sebagai pemilik hak cipta, orang Jogja juga gak akan terima lagu ini dipakai buat kampanye Pilpres," tulis Kill The DJ.

Video pendukung Prabowo-Sandi yang mengganti lirik lagu Jogja Istimewa diunggah oleh pengguna akun Twitter @CakKhum. Dalam video terlihat 'emak-emak' bernyanyi sembari mengacungkan dua jari. Terdengar jelas lirik lagu Jogja Istimewa diganti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lirik 'Istimewa negerinya istimewa orangnya' diganti menjadi 'Prabowo-Sandi pilihan kita.' Lirik 'Jogja istimewa untuk Indonesia' diganti menjadi 'Adil dan makmur tujuan kita'.

Video tersebut viral semenjak dikicaukan Kill The DJ.

Lagu itu, kata Kill The DJ, ia ciptakan sendiri. Ia kemudian menyanyikannya bersama Jogja Hip Hop Foundation (@javahiphop). Ia pun merasa tidak pernah memberi izin kepada siapa pun untuk menggunakan lagu Jogja Istimewa itu sebagai alat kampanye.



"Bagi saya, @javahiphop, dan sebagian besar warga Yogyakarta, pasti tahu sejarah dan kebanggaan pada lagu tersebut, itu kenapa saya tidak akan pernah mengganti liriknya untuk tujuan lain, baik komersil apalagi kampanye politik," tulis Kill The DJ.

Kill The DJ melanjutkan, "Meskipun saya pendukung @jokowi saya tidak akan pernah mengkhianati nilai lagu tersebut dengan mengubah liriknya."

[Gambas:Instagram]

Pria yang karib disapa Juki itu juga mengatakan, siapa pun yang mengubah lirik lagu Jogja Istimewa, membuat video dan menyebarkan video telah melanggar Undang-Undang (UU).


Ia pun tidak segan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Hak cipta memang diatur dalam Undang-Undang, tepatnya UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Soal membawa masalah penggubahan lirik lagu dan penggunaannya tanpa izin, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kill The DJ untuk meminta informasi lebih rinci. Namun saat ini ia hanya bersedia dikutip melalui pernyataan yang diunggah ke media sosial.

Sementara, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, tidak tahu kalau ada pendukung atau relawan yang mengubah lirik lagu tanpa izin pencipta. Ia menilai hal itu merupakan tindakan spontan.

[Gambas:Youtube]



"Ada banyak relawan yang melakukan kreativitas, di mana-mana relawan membuat lagu, kadang ambil dari nada lagu yang ada walau itu seharusnya minta izin pada yang punya hak cipta dan pencipta lagu," kata Dasco kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat suara, Selasa (15/1).

Dasco yakin tidak ada unsur kesengajaan saat emak-emak menyanyikan dan mengubah lirik lagu Jogja Istimewa. Menurutnya, emak-emak itu mungkin bakal sadar bahwa perbuatan mereka salah karena Kill The DJ sudah bersuara melalui media sosial.

Ia mengimbau kepada seluruh pendukung atau relawan untuk berhati-hati dalam membuat lagu dukungan, harus izin kepada pemegang hak cipta dan pencipta lagu bila mengubah lirik.


Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengimbau kepada pendukung Prabowo-Sandi di Yogyakarta untuk meminta maaf dan tak lagi menggunakannya lagi.

Dalam kicauan terakhirnya, Kill The DJ juga menyebut dirinya menunggu permintaan maaf itu.
(adp/rsa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER