Tabrak Lari Saat Ski, Gwyneth Paltrow Kena Tuntut

AP | CNN Indonesia
Rabu, 30 Jan 2019 10:10 WIB
Aktris Gwyneth Paltrow dilaporkan dituntut seorang pria yang menjadi korban 'tabrak lari' sang aktris saat bermain ski di Utah pada 2016 lalu.
Gwyneth Paltrow. (D Dipasupil/Getty Images for Frederique Constant/AFP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktris Gwyneth Paltrow dilaporkan dituntut seorang pria yang menjadi korban 'tabrak lari' sang aktris saat bermain ski di Utah pada 2016 lalu.

Penggugat bernama Terry Sanderson itu mengajukan gugatan pada Selasa (29/1) dan menyebut Paltrow menabraknya dari belakang saat wanita itu bermain ski yang membuat rusuk pria 72 tahun itu patah dan meninggalkannya begitu saja.

Diberitakan the Associated Press, Sanderson mengatakan dirinya mendengar teriakan histeris dan ditabrak tepat di antara tulang belikatnya kala berada di Deer Valley Resort pada 26 Februari 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat insiden tersebut, ia terjungkal ke depan dan pingsan. Kenalannya yang juga berada dalam insiden tersebut memastikan bahwa pelakunya adalah Paltrow.


Namun Paltrow membantah tuduhan tersebut melalui juru bicaranya, Heather Wilson. Wilson mengatakan dalam surel bahwa tuduhan Sanderson itu tidak berdasar dan berharap mereka akan dibenarkan oleh pengadilan.

Sanderson mengatakan dalam gugatan tersebut bahwa aktris 46 tahun itu meninggalkannya kala dia terluka dan tak memberikan atau mengirimkan pertolongan.

Gugatan itu juga menyebut bahwa instruktur ski yang bermain bersama Paltrow bersama keluarga dan teman-temannya membuat laporan palsu yang menyatakan bahwa kecelakaan Sanderson bukan disebabkan oleh mantan istri Chris Martin tersebut.

Sanderson juga menuntut resor ski tersebut yang hingga kini enggan memberikan komentar terkait perkara hukum ini.

Sanderson mengatakan dirinya butuh tiga tahun untuk mengajukan gugatan melawan Paltrow karena ia mengalami sejumlah masalah, mulai dari berjalan, dengan pengacara sebelumnya, dan menjalani kegiatan sehari-hari karena gegar otak.


Ia juga mengatakan pernah dihubungi oleh pengacara yang mengaku mewakili Paltrow, namun tak pernah ada ganti rugi apalagi ucapan maaf. Mereka pun sudah diberi tahu bahwa Sanderson akan menggugat.

Dalam gugatan, Sanderson menuntut ganti rugi hingga US$3,1 juta atau sekitar Rp43,7 miliar. Ia juga membantah menuntut Paltrow dengan angka besar karena wanita itu adalah selebriti. Ia menyebut Paltrow tak memiliki iktikad baik dalam kasus ini.

"Saya ingin dimenangkan," kata Sanderson. "Saya ingin kebenaran disuarakan."

Pengacara Sanderson, Robert Sykes mengatakan kuasa hukum Paltrow tidak membantah bahwa aktris itu terlibat dalam insiden itu. Namun Paltrow tidak merasa bahwa insiden itu adalah kesalahannya.

Kuasa hukum Paltrow, Stephen Owens menolak berkomentar dan memberikan kewenangan berbicara kepada juru bicara sang aktris.


Gugatan ini sendiri sebagian besar berdasarkan ingatan kenalan Sanderson, Craig Ramon, karena ia tak mengingat apa pun selain ditabrak dari belakang dan terjungkal hingga tak sadarkan diri.

Dalam sebuah video rekaman yang diputar dalam jumpa media, Ramon mengatakan seorang wanita menabrak Sanderson dari belakang dan keduanya berjatuhan dengan si wanita menindih Sanderson.

Ramon mengatakan bahwa kala Sanderson tertelungkup, instruktur ski berteriak 'apa yang kau lakukan?. Instruktur itu juga mengatakan bahwa wanita tersebut adalah Gwyneth Paltrow.

Setelah itu, kata Ramon, instruktur dan Paltrow kemudian beranjak pergi dan meninggalkan Sanderson. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER