Bayar Uang Jaminan, R Kelly Keluar dari Tahanan

CNN Indonesia
Selasa, 26 Feb 2019 09:05 WIB
Sempat ditahan selama akhir pekan, R Kelly bayar uang jaminan US$100 ribu (Rp1,3 miliar) untuk bisa keluar tahanan sembari menunggu sidang pelecehan seksual.
Sempat ditahan selama akhir pekan, R Kelly bayar uang jaminan US$100 ribu (Rp1,3 miliar) untuk bisa keluar tahanan sembari menunggu sidang pelecehan sekskual.(REUTERS/Mario Anzuoni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Musisi R Kelly keluar dari tahanan penjara Chicago setelah dirinya membayar uang jaminan sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar sembari menunggu persidangan atas kasus pelecehan seksual yang membelitnya.

Pelantun I Believe I Can Fly tersebut sebelumnya terjerat kasus pelecehan seksual setelah sejumlah wanita mengaku menjadi korban, tiga di antaranya merupakan di bawah umur. Kasus tersebut terjadi pada 1998.

Diberitakan Associated Press, beberapa jam sebelum pembayaran uang jaminan tersebut, bintang R&B tersebut mengaku tak bersalah setelah menghabiskan akhir pekan di balik jeruji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelly disebut sedikit berbicara selama pemeriksaan, hanya mengatakan namanya kepada juri. Kuasa hukumnya lebih banyak berbicara atas namanya.


Kelly ditahan pada Jumat (22/2) atas tuduhan pelecehan seksual kepada 10 wanita. Hakim bahkan menuntut penyanyi dan penulis lagu tersebut sebesar US$1 juta yang berarti memaksa Kelly untuk membayar 10 persennya agar tidak ditahan.

Dia sendiri telah dilarang untuk melakukan kontak dalam bentuk apa pun terhadap perempuan di bawah usia 18 tahun.

Musisi 52 tahun tersebut telah dikenal selama bertahun-tahun terjerat kasus hukum terkait kelakuannya terhadap perempuan di bawah umur. Beberapa di antaranya sempat disebut sebagai perbudakan secara virtual.

Kelly secara konsisten membantah segala tuduhan pelecehan seksual tersebut dan dirinya sempat dibebaskan dari tuduhan pornografi anak pada 2008 lalu.


Pengacara Michael Avenatti yang mengaku mewakili para korban Kelly mengatakan dia dan timnya memberikan video bukti musisi itu melakukan pelecehan kepada anak-anak untuk kedua kalinya pada Senin (25/2).

Avenatti sebelumnya memberikan jaksa video bukti yang ia sebut menunjukkan Kelly pernah melakukan hubungan seksual terhadap gadis di bawah umur.

Avenatti mengatakan video kedua ini termasuk pengakuan dari gadis 14 tahun dan berasal dari 1999 atau 2000. Gadis dalam video berdurasi 55 menit tersebut disebut Avenatti bukan korban yang sama pada video pertama.

"Tingkah laku dalam rekaman itu bisa menggambarkan sebagai tindakan yang keterlaluan, ilegal. Tak ada keraguan tentang kesalahan Kelly," kata Avenatti yang mengaku telah menyiapkan video ketiga untuk memberatkan Kelly.

[Gambas:Youtube]

Sedangkan kuasa hukum R Kelly, Steve Greenberg mengatakan dalam konferensi media bahwa Kelly tak melakukan hal yang salah dan menyebut tak ada yang menunjukkan bukti tersebut kepadanya.

"Setiap orang berhak atas pembelaan. Setiap orang berhak atas anggapan tak bersalah. Kita semua harus mundur selangkah untuk melihat apa yang terjadi, apa buktinya, dan bagaimana hasilnya," kata Greenberg.

Kasus pelecehan seksual R Kelly baru-baru ini terkuak usai sebuah serial dokumenter bertajuk Surviving R Kelly dirilis pada awal Januari lalu.

Serial tersebut berisikan pengakuan sejumlah perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan R Kelly kala mereka masih remaja, sekitar awal milenium lalu. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER