Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Spanyol telah memanggil penyanyi asal Kolombia,
Shakira, atas kasus dugaan penggelapan pajak sebesar €14,5 juta atau sekitar Rp239 miliar. Melansir
Associated Press, ia diminta hadir di pengadilan untuk memberikan kesaksian pada pertengahan Juni mendatang.
Pelantun lagu 'Waka Waka' ini diduga tidak membayar pajak sejak tinggal di Spanyol bersama pasangannya, Gerard Pique. Pada Desember lalu, jaksa mendakwa Shakira
tidak membayar pajak atas penghasilan yang ia peroleh sejak tahun 2012-2014.
Dalam dakwaan, jaksa juga menjelaskan bahwa Shakira diduga menyembunyikan pendapatannya melalui 14 perusahaan di 'tax heavens' atau surga pajak. Sementara perwakilan Shakira mengatakan bahwa kliennya telah melunasi utang dengan otoritas pajak setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Shakira juga menjelaskan bahwa musisi berusia 42 tahun ini akan menghadiri pengadilan pada 12 Juni mendatang di Esplugues de Llobregat. Lokasi itu berada di dekat Barcelona, tempat di mana Shakira tinggal bersama Pique dan anaknya.
Dalam sebuah pernyataan, perwakilan Shakira mengatakan bahwa sang penyanyi tidak tinggal di Spanyol hingga 2015. Menurut mereka, Shakira telah memenuhi semua kewajiban pajaknya pada pihak berwenang Spanyol. Sebelumnya, ia tinggal di Bahama.
Dilaporkan Guardian, pihak jaksa berpendapat pernyataan Shakira tinggal di Bahama hanya klaim semata, karena dirinya sebenarnya merupakan penduduk Catalonia. Jaksa menganggap ia tinggal di Spanyol sepanjang tahun dan hanya bepergian dalam waktu singkat ke luar negeri.
Selanjutnya, hakim akan memutuskan apakah ada cukup bukti untuk menyeret Shakira ke pengadilan. Keputusan ini akhirnya muncul setelah otoritas pengadilan Spanyol mengumumkan penyelidikan 11 bulan lalu.
Pada 2017, nama Shakira muncul di Paradise Papers. Menurut dokumen tersebut Shakira tercatat sebagai penduduk Bahama meski tinggal di Barcelona.
Saat dikonfirmasi, sang pengacara hanya berkata bahwa sang penyanyi tinggal di beberapa tempat "di sepanjang karier profesional dan, dalam setiap kasus, telah sepenuhnya memenuhi hukum dari semua yurisdiksi di mana ia tinggal," dikutip dari Guardian (14/12) lalu.
Shakira bukan pesohor pertama yang tersandung persoalan pajak. Pada Juli 2016, pemain sepak bola Lionel Messi dan ayahnya Jorge diberi penangguhan hukuman selama 21 bulan setelah dinyatakan bersalah atas penghindaran pajak citra pemain.
Lima bulan lalu, mantan pemain sepak bola Real Madrid Christiano Ronaldo mengaku bersalah atas penipuan pajak dan membayar denda hampir €19 juta atau sekitar Rp313 miliar sebagai ganti hukuman penjara dua tahun.
(adp/rea)