Dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (29/4) IFDC merasa belakangan hak atas kebebasan berekspresi menjadi diskursus yang mengemuka. Ada film yang tak lolos kualifikasi sensor, ada pula yang sudah lolos tetapi masih dihakimi massal.
IFDC sampai merunut beberapa film yang 'berkasus.'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ulasan Film: 'Kucumbu Tubuh Indahku' |
Film-film itu pun tak hanya yang berani menyuarakan minoritas. Ada pula film horor, bahkan romansa. Alasannya macam-macam, mulai soal adegan sadis, SARA sampai LGBT.
IFDC mengawali daftar itu dari film Pocong karya Rudi Soedjarwo yang seharusnya tayang pada 2006. Namun saat itu Lembaga Sensor Film (LSF) membatalkan peredarannya karena ada adegan yang dianggap terlalu sadis dan mengandung konten peristiwa Mei 1998.
Film Hanung Bramantyo pernah tiga kali menjadi 'korban.' Pertama, filmnya Perempuan Berkalung Sorban yang dianggap menyesatkan dan memfitnah Islam. Tak lama, Cinta Tapi Beda milik Hanung yang kali itu bekerja sama dengan Hestu Saputra juga ditarik dari peredaran di beberapa daerah, karena dianggap melecehkan suku Minang.
Terakhir, Tanda Tanya (?) Hanung yang lagi-lagi mengusung pluralisme, dianggap sensitif. MUI dan FPI memprotes keras film itu sampai meminta Tanda Tanya (?) direvisi.
Film anak-anak Naura Dan Genk Juara pun pernah menghadapi petisi. Itu hanya gara-gara gambaran tentang penjahat di dalam film yang dianggap mencirikan orang Islam hanya karena mengucap kalimat suci. 'Menggabungkan' Islam dengan penjahat, film itu tak sukses.
Dilan 1991 berbeda kasus. Meski meraup jutaan penonton, film itu sempat diprotes mahasiswa di Makassar karena dianggap mengandung konten kurang ajar terhadap guru.
Terakhir, IFDC menyebut Kucumbu Tubuh Indahku karya Garin Nugroho. Film itu dianggap mengampanyekan LGBT padahal hanya menyampaikan cerita soal kehidupan penari Lengger.
Karena itu IFDC pun meminta agar masyarakat tidak menghakimi film sebelum menonton filmnya. Pejabat publik juga diharapkan menonton film terlebih dahulu sebelum menentukan komentar atau sikap. Media pun diimbau untuk memberitakan secara berimbang.
[Gambas:Video CNN]
IFDC juga mengharapkan ada dialog antara pembuat film dan pihak yang merasa dirugikan, sehingga tak sekadar menghakimi secara massal-biasanya lewat media sosial. (rsa)