Gugatan Plagiat Terhadap Kreator 'Stranger Things' Dicabut

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mei 2019 06:30 WIB
Penggugat Charlie Kessler membatalkan klaim karena Duffer Bersaudara berhasil menunjukkan bukti konsep awal 'Stranger Things'.
Penggugat yang menuduh 'Stranger Things' bukan karya orisinal Duffer Bersaudara terpaksa mengakui dirinya salah menuduh. (dok. Netflix via YouTube)
Jakarta, CNN Indonesia -- Serial Stranger Things mendapat kabar baik jelang perilisan yang jatuh pada 4 Juli mendatang. Gugatan plagiat terhadap kreator serial populer tersebut, Matt Duffer dan Ross Duffer, telah dicabut dalam sidang yang berlangsung Senin (6/5) kemarin.

Penggugat Charlie Kessler memutuskan membatalkan gugatan setelah diperlihatkan bukti bahwa Duffer dan Ross tak pernah menjiplak karyanya untuk membuat Stranger Things. Bukti tersebut berupa surel dan Google Docs yang memuat kerja Matt dan Ross sejak 2010.

"Setelah mendengar kesaksian pekan ini dari ahli hukum yang saya sewa, sekarang jelas bagi saya bahwa, apa pun yang saya yakini di masa lalu, pekerjaan saya tidak ada hubungannya dengan pembuatan Stragers Things," kata Kessler seperti dilansir AceShowbiz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kessler melanjutkan, "Dokumen dari tahun 2010 dan 2013 membuktikan bahwa Duffers Bersaudara membuat acara (Stranger Things) secara independen. Alhasil, saya telah mencabut klaim dan tidak akan berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini."


Dalam persidangan Duffers Bersaudara sempat bersikeras bahwa gugatan tersebut sama sekali tidak pantas. Namun salah seorang hakim yang menangani kasus ini menyatakan perkara bisa dilanjutkan karena Duffers Bersaudara diduga gagal memberikan bukti yang mendukung pernyataan mereka.

Melalui juru bicara, Netflix merespons positif pencabutan gugatan tersebut. Menurut mereka pencabutan itu sudah sesuai dengan pernyataan selama ini bahwa serial Stranger Things adalah karya orisinal Duffer Bersaudara.

"Kami bangga dengan acara ini dan teman kami Matt dan Ross yang memberikan kehidupan bagi Stranger Things," kata juru bicara Netflix.

Sebelumnya, Kessler menggugat Duffer Bersaudara atas pelanggaran kontrak tersirat yang menyebut Kessler telah memberikan konsep yang kemudian digunakan Duffer bersaudara dalam menggarap Stranger Things. Cerita tersebut diserahkan Kessler kepada Duffer bersaudara dalam perayaan Tribeca Film Festival pada 2014 lalu.


Kessler mengatakan serial sukses Netflix itu dibuat berdasarkan film pendek karyanya yang bertajuk Montauk dan mengandung naskah film bertajuk The Montauk Project. Kedua film itu berlatar di kota New York yang dianggapnya identik dengan legenda urban dan konspirasi.

Kessler ingin Duffer bersaudara berhenti menggunakan konsepnya dan menghancurkan semua materi berdasarkan konsep tersebut. Ia juga ingin mendapat ganti rugi dari konsep yang dicuri.

Montauk bercerita tentang suatu kota yang dikelilingi hal supranatural karena proyek pemerintah. Proyek itu mulai terkuak berdasarkan data yang didapat dari County Police Department.

[Gambas:Video CNN] (adp/rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER