LSF Buka Suara Soal Sensor dan 'Midsommar'

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Agu 2019 06:13 WIB
Lembaga Sensor Film buka suara terkait rencana 'Midsommar' tayang di Indonesia setelah sebelumnya diumumkan batal rilis karena diduga tidak lulus sensor.
Lembaga Sensor Film buka suara terkait rencana 'Midsommar' tayang di Indonesia setelah sebelumnya diumumkan batal rilis karena diduga tidak lulus sensor. (Dok. A24 via YouTube)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Sensor Film (LSF) buka suara terkait rencana Midsommar tayang di Indonesia setelah sebelumnya diumumkan batal rilis karena diduga tidak lulus sensor.

Distributor film horor tersebut, Feat Pictures mengumumkan Midsommar akan tayang di Indonesia pada 11 September. Sebelumnya, film ini dijadwalkan rilis 21 Agustus namun batal.

Wakil Ketua LSF Dody Budiatman pun menjabarkan kepada CNNIndonesia.com terkait kronologi Midsommar yang disebut dalam sejumlah ulasan memiliki banyak adegan dewasa secara gamblang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi film itu datang ke LSF pada 10 atau 11 Agustus. Berdasarkan prosedur serta Undang-Undang, setelah dilihat, diteliti dari berbagai sudut film itu dinyatakan tidak lulus pada tanggal 15 atau 16 Agustus," kata Dody, Jumat (30/8) malam.

Keputusan LSF semula yang tidak meloloskan Midsommar pun berbuah pengumuman Feat Pictures pada 17 Agustus berisi pembatalan penayangan film itu pada 21 Agustus. Saat itu, distributor tidak memberitahukan lebih detail.



Dody mengatakan ketika LSF menyatakan Midsommar tidak lulus sensor, film itu dikembalikan kepada "pemilik" dalam hal ini adalah distributor untuk diperbaiki kembali.

Dody menegaskan bahwa lembaga itu kini tak memiliki kewenangan untuk memotong secara langsung adegan yang dipandang tidak lolos sensor. LSF, kata Dody, hanya berhak menentukan lulus atau tidak sebuah film sebelum tayang di publik.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film.

"Kami tidak berikan komentar, yang jelas tidak lulus. Itu hak pemilik untuk memperbaiki lalu ajukan ke LSF ulang," kata Dody.

"Setelah diperbaiki ternyata film itu [Midsommar] bisa lulus dengan klasifikasi 21 tahun, bukan 13 atau 17 tahun, tapi 21 tahun," lanjutnya.
LSF Buka Suara Soal Sensor dan 'Midsommar'Distributor film horor Feat Pictures mengumumkan Midsommar akan tayang di Indonesia pada 11 September. (Dok. B-Reel Films via imdb.com)
Klasifikasi usia terhadap Midsommar itu disebut Dody sudah sesuai dengan Permendikbud No 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran.

Keputusan terbaru LSF itu pun disusul dengan pengumuman Feat Pictures pada Jumat (30/8) yang menyatakan Midsommar bakal tayang serentak di Indonesia 11 September.



Berdasarkan laman IMDb, film Midsommar berdurasi 2 jam 27 menit. Setelah lulus sensor, Dody mengatakan film bergenre horor itu bakal tetap berdurasi lebih dari dua jam tanpa menjabarkan bentuk sensor yang diberlakukan.

Dody menegaskan hasil akhir Midsommar yang akan tayang ke publik merupakan bentuk perbaikan dari pihak pemilik atau distributor film.

"Jadi berdasarkan Undang-Undang sekarang LSF tidak ada pemotongan, cuma ada lulus atau tidak lulus. Yang lulus ditayangkan ke bioskop, yang tidak lulus diperbaiki dulu." kata Dody.

[Gambas:Youtube] (chri/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER