Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan rekan satu band
Ananda Badudu di
Banda Neira, Rara Sekar, membuat petisi yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya di change.org. Ia meminta Polda Metro Jaya membebaskan Ananda.
Rara menjelaskan kronologi penangkapan Ananda. Diketahui Ananda ditangkap pada Jumat (27/9) dini hari pukul 04:30 WIB di kosnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
"Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu," tulis Rara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rara heran mengapa Polda Metro Jaya menangkap Ananda. Menurutnya Ananda hanya seorang warga yang tergerak atas kesedihan melihat ketidakadilan dan memutuskan untuk menggalang dana.
"ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat," tulisnya.
Rara melanjutkan, "Sementara yang lain sibuk menuduh dan menyebarkan hoax, Ananda justru sibuk menyalurkan dana dari kita untuk tujuan kemanusiaan: memastikan bahwa ada akses ke ambulans di lokasi di mana banyak korban berjatuhan, serta air dan oksigen untuk siapapun yang sedang berada di lapangan pada saat itu.
Saat ini
petisi tersebut sudah diteken sebanyak 13.913 orang dari taget 15.000. Jumlah penanda tangan sangat mungkin bertambah, mengingat capaian 13.931 didapat dalam waktu kurang dari waktu empat jam.
(adp/rea)