Jakarta, CNN Indonesia -- Agensi
Big Hit Entertainment siap tempuh jalur hukum perihal penggunaan nama perusahaan untuk penipuan.
Pada Kamis (14/11), media The Fact memberitakan bahwa telah terjadi penyalahgunaan nama agensi Big Hit Entertainment untuk menipu berbagai pihak, beberapa di antaranya merupakan investor dan perusahaan penyelenggara konser. Penipuan ini dikabarkan dilakukan oleh orang dalam di industri hiburan Korea Selatan.
Dipimpin oleh individu berinisial K dan D, Allkpop melaporkan mereka memanfaatkan kepopuleran BTS dan juga nama besar Big Hit Entertainment untuk menarik para investor. Mereka bahkan menggunakan dokumen-dokumen palsu dengan logo Big Hit untuk meyakinkan investor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AGENSI BIG HIT ENTERTAINMENT |
K dan D dikabarkan berhasil menarik investor asal Hong Kong dengan dalih penyelenggaraan konser BTS di Hong Kong. Investor tersebut memberikan sekitar 1,1 milliar won atau setara dengan Rp13 milliar. Saat menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan, investor itu menuntut K dan D untuk mengembalikan uangnya, namun gagal.
Selain K dan D, terdengar juga kabar bahwa aktor berinisial A turut serta dalam penipuan ini. Bulan April lalu, A dan manajernya diduga hadir di konser BTS di Thailand dan bertemu dengan para investor dari Tiongkok. Ia beraksi seolah memiliki hubungan dengan Big Hit Entertainment.
Para investor Tiongkok tersebut akhirnya memberikan uang sebanyak 800 juta won atau setara dengan Rp9,6 milliar.
Big Hit mengatakan bahwa mereka baru saja mengetahui tentang hal ini dari para wartawan. Mereka juga mengungkapkan bahwa seluruh kontrak tersebut merupakan dokumen palsu dan tidak memiliki hubungan dengan agensi.
"Kami tidak mengetahui tentang 'dokumen palsu' ini sampai kami menerima foto dari wartawan hiburan baru-baru ini. Kontrak yang digambarkan dalam foto adalah dokumen palsu, dan tidak ada hubungannya dengan Big Hit Entertainment," kata perwakilan agensi.
Ia melanjutkan, "Kami akan mengambil tindakan hukum setelah mengonfirmasi dan mengidentifikasi tuntutan pidana."
Diduga sampai saat ini, para pelaku penipuan tersebut telah mengumpulkan 5 milliar won atau setara Rp60 milliar dengan mencatut nama Big Hit Entertainment.
[Gambas:Youtube] (kir/rea)